Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulsel Andi Basmal membahas kerja sama dan sinergi dua lembaga tersebut.
"Sinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel selama ini berjalan baik dan kami sepakat untuk meningkatkan sinergi ini," ujar Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Sulsel berencana memberikan bantuan hibah yang dibutuhkan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk peningkatan pelayanan publik masyarakat Sulawesi Selatan.
Gubernur menginginkan sinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam pelaksanaan tugas untuk kemajuan masyarakat Sulsel.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Andi Basmal siap mendukung program-program Gubernur untuk kemajuan Sulawesi Selatan.
“Saat ini Kementerian Hukum dan HAM, telah bertransformasi menjadi 3 Kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kementerian HAM. Kehadiran kami saat ini sebagai Kakanwil Kemenkum Sulsel,” ujar Andi Basmal.
Kakanwil menyampaikan terima kasih pada Pemprov Sulsel yang pada tahun lalu memberikan dukungan hibah ke Kanwil Kemenkum Sulsel sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
Andi Basmal menjelaskan mengenai pelaksanaan tugas-tugas Kementerian Hukum di wilayah, di antaranya melakukan penyusunan dan evaluasi kebijakan hukum seperti melakukan harmonisasi produk hukum daerah.
Juga melakukan pembinaan hukum kepada masyarakat melalui penyuluhan dan sosialisasi hukum dan pembinaan desa sadar hukum.
Selain itu, kakanwil juga menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan fasilitasi bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Ada juga layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual yang memberikan fasilitasi pendaftaran merek, cipta, paten, desain industri dan lainnya. Serta pengesahan badan hukum dan pencatatan perjanjian keperdataan.
Tugas-tugas tersebut dijalankan melalui berbagai unit teknis, seperti Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.