Makassar (ANTARA) - Puluhan narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Makassar, Sulawesi Selatan menjalani tes urine saat pelaksanaan razia tim gabungan di dalam kamar sel tahanan rutan setempat.
"Tes urine terhadap warga binaan dilakukan secara acak. Dari 33 orang, tiga di antaranya perempuan dan hasil dari pemeriksaan tersebut semuanya negatif dari Narkoba," kata Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah Selasa.
Ia menyampaikan razia tersebut dilaksanakan tim gabungan malam tadi dengan dibagi menjadi tiga tim melibatkan personil TNI-Polri dengan menyisir sebanyak 13 kamar pada lima blok hunian WBP secara acak.
Razia dilaksanakan mulai dari Blok C Andi Mappanyuki, Blok D Sultan Hasanuddin, Blok E Andi Djemma, Blok F Andi Pangeran Pettarani dan Blok G Sultan Alauddin.
Hasil dari razia tersebut, Jayadikusumah bilang, tidak ditemukan ponsel maupun obat-obatan terlarang. Namun dari 13 kamar yang digeledah, petugas menemukan benda yang dianggap berbahaya, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Ditemukan seperti, cermin kaca, mistar besi, gunting kuku, pisau cukur, hanger besi, kartu remi, botol kaca, sendok besi, dan ikat pinggang," katanya.
Jayadi mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto demi terciptanya keadaan yang aman dan tertib di Rutan Makassar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Andi Erdiyangsah Bahar menambahkan penggeledahan kamar hunian dan tes urine tersebut rutin dilaksanakan setiap pekan.
"Rutin kami sidak, bisa sampai tiga kali dalam seminggu. Kadang ada juga insidentil jika ada yang terindikasi atau laporan yang masuk," tuturnya.
Untuk pemeriksaan tes urine dilaksanakan oleh tim medis Klinik DR Sahardjo Rutan Makassar menggunakan alat dengan enam parameter guna mengetahui apakah bersangkutan negatif atau positif.
"Tes urine terhadap warga binaan dilakukan secara acak. Dari 33 orang, tiga di antaranya perempuan dan hasil dari pemeriksaan tersebut semuanya negatif dari Narkoba," kata Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah Selasa.
Ia menyampaikan razia tersebut dilaksanakan tim gabungan malam tadi dengan dibagi menjadi tiga tim melibatkan personil TNI-Polri dengan menyisir sebanyak 13 kamar pada lima blok hunian WBP secara acak.
Razia dilaksanakan mulai dari Blok C Andi Mappanyuki, Blok D Sultan Hasanuddin, Blok E Andi Djemma, Blok F Andi Pangeran Pettarani dan Blok G Sultan Alauddin.
Hasil dari razia tersebut, Jayadikusumah bilang, tidak ditemukan ponsel maupun obat-obatan terlarang. Namun dari 13 kamar yang digeledah, petugas menemukan benda yang dianggap berbahaya, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Ditemukan seperti, cermin kaca, mistar besi, gunting kuku, pisau cukur, hanger besi, kartu remi, botol kaca, sendok besi, dan ikat pinggang," katanya.
Jayadi mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto demi terciptanya keadaan yang aman dan tertib di Rutan Makassar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Andi Erdiyangsah Bahar menambahkan penggeledahan kamar hunian dan tes urine tersebut rutin dilaksanakan setiap pekan.
"Rutin kami sidak, bisa sampai tiga kali dalam seminggu. Kadang ada juga insidentil jika ada yang terindikasi atau laporan yang masuk," tuturnya.
Untuk pemeriksaan tes urine dilaksanakan oleh tim medis Klinik DR Sahardjo Rutan Makassar menggunakan alat dengan enam parameter guna mengetahui apakah bersangkutan negatif atau positif.