Mamuju (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta agar pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan berintegritas.

Anggota Bawaslu Sulbar, Arhamsyah di Mamuju, Selasa, mengatakan, seluruh PTPS di Sulbar, diminta cerdas dengan memahami tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 di Sulbar.

Ia mengatakan, PTPS di Sulbar merupakan garda terdepan dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Sulbar sehingga harus bekerja secara profesional dan berintegritas agar Pilkada 2024 dapat berlangsung jujur adil dan demokratis.

"PTPS di Sulbar diminta melakukan pengambilan dan perekaman melalui video hasil pemilu pada setiap TPS yang diawasi, agar tidak terjadi masalah pada saat perhitungan suara dan rekapitulasi hasil suara Pilkada Sulbar," katanya.

Menurut dia, kondisi Pilkada Sulbar dianggap rawan dan rentan terjadi pelanggaran di TPS, sehingga pengawasan di TPS harus diperketat dengan melakukan perekaman dalam bentuk video.

Ia mengatakan, Bawaslu perlu memiliki data primer hasil penghitungan suara. karena data penghitungan suara di TPS paling autentik yakni data C hasil Plano.

"Data C hasil plano itu harus terdokumentasikan dalam bentuk video, karena video sangat sulit untuk dimanipulasi atau diedit, sementara kalau foto sangat gampang untuk diedit," katanya.

Ia juga menyampaikan, Bawaslu Sulbar mendorong program video awasi suara rakyat (VAAR) yang dilaksanakan diseluruh wilayah Sulbar melalui data yang dihasilkan petugas PTPS.

"Bawaslu berupaya memastikan tidak ada penyelewengan suara, baik pada Pilkada kabupaten maupun di Pilkada Sulbar, hasil pilkada tidak boleh diselewengkan dan disalahgunakan sehingga pengawasan ketat dilakukan Bawaslu," katanya.

Ia juga meminta, agar PTPS mengawasi potensi terjadinya penggelembungan suara karena adanya pemilih yang meninggal atau tidak dikenal, namun masih terdapat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Sulbar.

 

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024