Gowa (ANTARA) - Utusan dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah melakukan studi tiru atau belajar proses integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sekretaris Diskominfo-SP Kabupaten Parigi Moutong Hary Rusadi di Gowa, Rabu, menyampaikan tujuan kunjungannya di Gowa untuk menambah wawasan serta ingin mengetahui lebih dalam pengelolaan SPBE yang diterapkan oleh Dinas Kominfo SP Gowa.
“Kami ingin melihat dan belajar bagaimana cara pengelolaan SPBE yang ada di Gowa serta kiat-kiat apa saja yang telah dilakukan Diskominfo Kabupaten Gowa dalam meningkatkan nilai SPBE nya,” katanya.
Sekretaris Diskominfo-SP Kabupaten Gowa Widiah Restuti Hasan yang menerima kunjungan dari rombongan Diskominfo Parigi Moutong mengucapkan selamat datang dan rasa terima kasih atas kunjungan dan kepercayaan dipilihnya Gowa menjadi wilayah terkait SPBE.
“Terima kasih atas kunjungannya dan kepercayaannya kepada kami, ini merupakan momentum untuk kita saling belajar dan bertukar informasi terkait penyelenggaraan SPBE di daerah masing-masing,” katanya.
Widiah mengungkapkan Indeks SPBE Kabupaten Gowa pada tahun 2019 berada di angka 1,72 dan di tahun 2021 terjadi penurunan di angka 1,36 yang sifatnya masih kurang dan mulai berbenah di tahun 2023 sehingga terjadi peningkatan nilai indeks SPBE 2,7.
“Alhamdulillah, kemarin Bupati kami terpilih menjadi salah satu yang menerima penghargaan di Istana Negara. Walaupun kategorinya masih baik dengan 2,7 indeksnya, tapi karena terjadi peningkatan yang signifikan sampai 98,53 persen, makanya diundang ke Istana Negara untuk menerima penghargaan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa beberapa minggu yang lalu pihaknya sudah melakukan penilaian untuk SPBE. Untuk penilaian mandiri dokumennya itu sementara di angka 3,15.
“Kami berharap nilai ini akan bertambah, karena ada beberapa dokumen yang kami perbaharui ekspektasinya itu kami bisa lebih lagi dari angka yang disebutkan seperti itu,” tutur dia.
Terkait kebijakan SPBE di kabupaten Gowa, ia menyebut regulasinya hampir sama dengan kabupaten lainnya.
Menurut dia, ketika berbicara SPBE mesti ada kebijakan dan aturan yang menjadi salah satu indikator penilaian.
“Jadi harus ada SK-nya, ada surat edarannya, yang mana ini semua yang menjadi salah satu indikator penilaian yang ada di domain kebijakan,” terang dia.
Dia pun berharap hasil kunjungan kerja ini bisa bermanfaat bagi Kabupaten Parigi Moutong maupun Kabupaten Gowa, serta terus dapat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan baik.
Sekretaris Diskominfo-SP Kabupaten Parigi Moutong Hary Rusadi di Gowa, Rabu, menyampaikan tujuan kunjungannya di Gowa untuk menambah wawasan serta ingin mengetahui lebih dalam pengelolaan SPBE yang diterapkan oleh Dinas Kominfo SP Gowa.
“Kami ingin melihat dan belajar bagaimana cara pengelolaan SPBE yang ada di Gowa serta kiat-kiat apa saja yang telah dilakukan Diskominfo Kabupaten Gowa dalam meningkatkan nilai SPBE nya,” katanya.
Sekretaris Diskominfo-SP Kabupaten Gowa Widiah Restuti Hasan yang menerima kunjungan dari rombongan Diskominfo Parigi Moutong mengucapkan selamat datang dan rasa terima kasih atas kunjungan dan kepercayaan dipilihnya Gowa menjadi wilayah terkait SPBE.
“Terima kasih atas kunjungannya dan kepercayaannya kepada kami, ini merupakan momentum untuk kita saling belajar dan bertukar informasi terkait penyelenggaraan SPBE di daerah masing-masing,” katanya.
Widiah mengungkapkan Indeks SPBE Kabupaten Gowa pada tahun 2019 berada di angka 1,72 dan di tahun 2021 terjadi penurunan di angka 1,36 yang sifatnya masih kurang dan mulai berbenah di tahun 2023 sehingga terjadi peningkatan nilai indeks SPBE 2,7.
“Alhamdulillah, kemarin Bupati kami terpilih menjadi salah satu yang menerima penghargaan di Istana Negara. Walaupun kategorinya masih baik dengan 2,7 indeksnya, tapi karena terjadi peningkatan yang signifikan sampai 98,53 persen, makanya diundang ke Istana Negara untuk menerima penghargaan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa beberapa minggu yang lalu pihaknya sudah melakukan penilaian untuk SPBE. Untuk penilaian mandiri dokumennya itu sementara di angka 3,15.
“Kami berharap nilai ini akan bertambah, karena ada beberapa dokumen yang kami perbaharui ekspektasinya itu kami bisa lebih lagi dari angka yang disebutkan seperti itu,” tutur dia.
Terkait kebijakan SPBE di kabupaten Gowa, ia menyebut regulasinya hampir sama dengan kabupaten lainnya.
Menurut dia, ketika berbicara SPBE mesti ada kebijakan dan aturan yang menjadi salah satu indikator penilaian.
“Jadi harus ada SK-nya, ada surat edarannya, yang mana ini semua yang menjadi salah satu indikator penilaian yang ada di domain kebijakan,” terang dia.
Dia pun berharap hasil kunjungan kerja ini bisa bermanfaat bagi Kabupaten Parigi Moutong maupun Kabupaten Gowa, serta terus dapat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan baik.