Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Bawaslu Sulawesi Selatan melibatkan media melalui konsolidasi untuk memperkuat pengawasan partisipatif menghadapi Pilkada serentak 27 November 2024.
"Bawaslu RI memiliki mandat untuk bekerja sama dengan media dalam pengawasan Pemilihan. Apalagi Sulsel masuk lima besar dalam potensi kerawanan tinggi pada IKP (indeks kerawanan Pemilu)," ujar Tenaga Ahli Bawaslu RI Apriyanti Marwah dalam diskusi media di Makassar, Jumat.
Menurutnya, media memiliki spirit untuk menyampaikan informasi yang secara cepat, akurat dan kredibel dalam setiap tahapan Pilkada. Selain itu sejalan dengan Surat Keputusan (SK) Bawaslu RI nomor 90 berkaitan kerja sama dengan media.
Selain itu, konsolidasi pengawasan tersebut bertujuan membangun proses demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang jujur, adil dan transparan. Oleh karena itu, peran media dianggap sangat strategis mewujudkan partisipasi masyarakat.
"Tanpa kerja-kerja media, Bawaslu tentu tidak bisa berbuat banyak dalam hal pengawasan, selain itu media tentu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif mencegah serta melaporkan pelanggaran," paparnya menegaskan.
Kendati media berperan sebagai sosial kontrol terhadap kinerja pemerintahan termasuk Bawaslu yang mengabarkan positif maupun negatif dalam pemberitaan, kata dia, tentu ini dimaknai sebagai bentuk kritikan konstruktif.
Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Data dan Informasi Alamsyah menyampaikan apresiasi Bawaslu RI memilih Provinsi Sulawesi Selatan sebagai lokasi konsolidasi media dalam hal penguatan pengawasan Pilkada 2024.
"Kami perlu informasikan kepada Bawalsu RI, untuk pelaksanaan Pilkada di Sulsel kelebihannya adalah dinamika pemberitaannya luar biasa hingga menarik perhatian nasional," paparnya menambahkan.
Pihaknya tak menampik Sulsel masuk radar kerawanan tertinggi versi IKP terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), praktik politik uang maupun kerawanan keamanan. Meski demikian, melalui konsolidasi bersama media ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dengan upaya pencegahan.
Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Data dan Informasi Alamsyah (kiri), Jurnalis Tribun Timur Mansur Amirullah (dua kiri), Jurnalis Kompas TV Vidi Vici Pitrisial Batlolone (dua kanan) dipandu moderator Ulfa Djalawali (kanan) saat diskusi kegiatan konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan Pilkada serentak 2024 di Kafe Dawai Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/10/2024). (ANTARA/Darwin Fatir.)
Sementara itu, dalam diskusi publik pemateri dari Jurnalis Kompas TV Vidi Vici Pitrisal Batlolone menyampaikan, media mesti berperan untuk meningkatkan partisipasi pemilih serta mendorong masyarakat tidak takut melaporkan pelanggaran Pilkada.
Ia berpendapat, pengawasan melalui media sangat penting dan mendasar guna mengawal, mengawasi proses demokrasi berjalan sesuai jalurnya serta menjaga integritas pemilih sebagai pertanggungjawaban sosial kepada publik.
"Sebagai jurnalis, kita mesti bersama-sama menjaga marwah proses demokrasi ini, bagaimana publik ikut berpartisipasi, mengedepankan keseimbangan informasi dari kedua belah pihak baik dari peserta Pilkada maupun Bawaslu," paparnya.
Hal senada disampaikan pemateri lainnya dari jurnalis Harian Tribun Timur Mansyur Amirullah bahwa media punya peran strategis dalam menyajikan informasi kepada publik.
"Diperlukan informasi berimbang dan akurat pada setiap penyajian pemberitaan agar tidak terjadi mis informasi atau berita hoaks di masyarakat berkaitan berita tentang Pilkada," katanya menambahkan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kabag Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulsel Syarifuddin Anwar, Kabag Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Sulsel Zulkifli, perwakilan Lembaga Pemantau Pemilu, organisasi mahasiswa, mahasiswa, perwakilan jurnalis dan staf Bawaslu Sulsel berjumlah 150 orang.
"Bawaslu RI memiliki mandat untuk bekerja sama dengan media dalam pengawasan Pemilihan. Apalagi Sulsel masuk lima besar dalam potensi kerawanan tinggi pada IKP (indeks kerawanan Pemilu)," ujar Tenaga Ahli Bawaslu RI Apriyanti Marwah dalam diskusi media di Makassar, Jumat.
Menurutnya, media memiliki spirit untuk menyampaikan informasi yang secara cepat, akurat dan kredibel dalam setiap tahapan Pilkada. Selain itu sejalan dengan Surat Keputusan (SK) Bawaslu RI nomor 90 berkaitan kerja sama dengan media.
Selain itu, konsolidasi pengawasan tersebut bertujuan membangun proses demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang jujur, adil dan transparan. Oleh karena itu, peran media dianggap sangat strategis mewujudkan partisipasi masyarakat.
"Tanpa kerja-kerja media, Bawaslu tentu tidak bisa berbuat banyak dalam hal pengawasan, selain itu media tentu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif mencegah serta melaporkan pelanggaran," paparnya menegaskan.
Kendati media berperan sebagai sosial kontrol terhadap kinerja pemerintahan termasuk Bawaslu yang mengabarkan positif maupun negatif dalam pemberitaan, kata dia, tentu ini dimaknai sebagai bentuk kritikan konstruktif.
Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Data dan Informasi Alamsyah menyampaikan apresiasi Bawaslu RI memilih Provinsi Sulawesi Selatan sebagai lokasi konsolidasi media dalam hal penguatan pengawasan Pilkada 2024.
"Kami perlu informasikan kepada Bawalsu RI, untuk pelaksanaan Pilkada di Sulsel kelebihannya adalah dinamika pemberitaannya luar biasa hingga menarik perhatian nasional," paparnya menambahkan.
Pihaknya tak menampik Sulsel masuk radar kerawanan tertinggi versi IKP terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), praktik politik uang maupun kerawanan keamanan. Meski demikian, melalui konsolidasi bersama media ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dengan upaya pencegahan.
Sementara itu, dalam diskusi publik pemateri dari Jurnalis Kompas TV Vidi Vici Pitrisal Batlolone menyampaikan, media mesti berperan untuk meningkatkan partisipasi pemilih serta mendorong masyarakat tidak takut melaporkan pelanggaran Pilkada.
Ia berpendapat, pengawasan melalui media sangat penting dan mendasar guna mengawal, mengawasi proses demokrasi berjalan sesuai jalurnya serta menjaga integritas pemilih sebagai pertanggungjawaban sosial kepada publik.
"Sebagai jurnalis, kita mesti bersama-sama menjaga marwah proses demokrasi ini, bagaimana publik ikut berpartisipasi, mengedepankan keseimbangan informasi dari kedua belah pihak baik dari peserta Pilkada maupun Bawaslu," paparnya.
Hal senada disampaikan pemateri lainnya dari jurnalis Harian Tribun Timur Mansyur Amirullah bahwa media punya peran strategis dalam menyajikan informasi kepada publik.
"Diperlukan informasi berimbang dan akurat pada setiap penyajian pemberitaan agar tidak terjadi mis informasi atau berita hoaks di masyarakat berkaitan berita tentang Pilkada," katanya menambahkan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kabag Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulsel Syarifuddin Anwar, Kabag Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Sulsel Zulkifli, perwakilan Lembaga Pemantau Pemilu, organisasi mahasiswa, mahasiswa, perwakilan jurnalis dan staf Bawaslu Sulsel berjumlah 150 orang.