Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) membela Sulbar terkait lahirnya Permendagri nomor 53 tahun 2014 yang memasukkan pulau Lere-Lerekang masuk wilayah administrasi Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

"Kita sudah membangun koordinasi dengan pemprov Sulsel termasuk anggota komisi II DPRD Sulsel terkait kisruh kepemilikan pulau Lere-Lerekang. Dukungan moril dari teman-teman di Sulsel akan diberikan demi mempertahankan pulau Lere-Lerekang," kata Ketua DPRD Sulbar, H Hamzah Hapati Hasan di Mamuju, Minggu.

Menurutnya, pemprov Sulsel akan memberikan data wilayah sebelum lahirnya DOB Sulbar di tahun 2004 silam.

"Pulau Lere-Lerekang awalnya masuk daerah terotorial Sulsel. Karena Sulbar terbentuk maka dengan sendirinya Lere-Lerekang menjadi daerah Sulbar," kata Hamzah.

Bukan sekedar itu, beberapa dokumen lain telah disiapkan untuk mempertahankan pulau yang memiliki potensi gas ini.

Sehingga kata dia, dukungan teman-teman Sulsel sangat berarti untuk mewujudkan perjuangan mempertahankan pulau yang saat ini menjadi kekuasaan pemprov Kalsel.

Dalam waktu dekat kata dia, jajaran DPRD Sulbar juga akan kembali ke Kemendagri untuk mempertanyakan terkait lahirya Permendagri tersebut.

Hamzah menyampaikan, masyarakat Sulbar mengaku geram dengan pemerintah pusat yang mengeluarkan keputusan menyangkut pengalihan wilayah Sulbar tanpa sepengetahuan DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar.

"Kalau untuk kepentingan Sulbar, kepentingan masyarakat Sulbar, maka apa boleh buat, pemerintah pusat juga kita lawan," katanya. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024