Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito mengingatkan masyarakat hati-hati dengan budaya memberikan hadiah guna mencegah korupsi.
"World Giving Index memberikan pernyataan bahwa Indonesia ini tujuh tahun berturut-turut sebagai negara dermawan yang suka memberi, suka memberikan hadiah dan seterusnya. Oleh karena itu kosakata ini juga tentu menjadi bagian yang penting untuk tidak terjebak kepada definisi korupsi itu sendiri," katanya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam seminar nasional untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap 9 Desember.
Warsito juga menyebutkan selama dua periode pemerintahan sebelumnya, Gerakan Revolusi Mental sebagai penguatan karakter dan jati diri bangsa telah digencarkan untuk menanamkan budaya antikorupsi.
"Gerakan Revolusi Mental saat ini dan di periode berikutnya akan menjadi gerakan penguatan karakter dan jati diri bangsa, dan melalui program tersebut secara dua periode berturut-turut sudah ada gerakan khusus untuk ASN, yaitu Gerakan Indonesia Melayani," ujarnya.
Gerakan tersebut, menurutnya, menjadi penguatan bagi para ASN dan masyarakat untuk benar-benar fokus melayani dengan transparansi dan akuntabilitas yang baik.
"Indikator misalnya di dalam layanan dasar yang sering dijadikan parameter oleh BPS, yang diukur adalah layanan dasar, misal mengurus KTP, akte kelahiran, KK, dicontohkan bahwa seluruh ASN harus memberikan pelayanan dasar tanpa biaya selain yang memang tertera resmi. Kemudian yang kedua yakni kejelasan prosedur," tuturnya.
Ia mengutarakan pemerintah mengapresiasi karena indeks Indonesia melayani yang diukur oleh BPS tersebut termasuk tertinggi dari lima gerakan Indonesia yang lain, yakni Indonesia bersih, mandiri, bersatu, dan tertib.
"Jadi angkanya sudah di atas 80, sementara yang lain masih angka 70, bahkan ada angka yang masih di bawah 60," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Warsito juga mengajak generasi muda memiliki satu suara untuk menjadi agen antikorupsi.
"Kita memiliki jumlah generasi muda yang mendominasi bangsa, yang akan memberikan warna pada bangsa. Ketika mayoritas generasi muda bersuara sama, 60 persen lebih jumlahnya saat ini, maka bisa menjadi agen antikorupsi, sebagai duta antikorupsi," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cegah korupsi, Kemenko PMK: Hati-hati dengan budaya beri hadiah