Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih predikat informatif yang merupakan hasil penilaian tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh di Makassar, Rabu, mengapresiasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
"Pemprov Sulawesi Selatan mendapatkan penghargaan sebagai badan publik yang informatif. Ini penghargaan tertinggi yang dicapai oleh Pemerintah Sulawesi Selatan," ujarnya.
Sulawesi Selatan bersama 21 provinsi lainnya di Indonesia menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, yang diterima oleh Plh Kadis Kominfo-SP Sulsel Sultan Rakib.
Prestasi ini diharapkan Pj Gubernur Sulsel mampu dipertahankan sebagai salah satu bukti konsistensi pelayanan informasi publik kepada masyarakat di Sulawesi Selatan. Dinas Kominfo-SP selaku PPID utama diharapkan tetap menjalin kolaborasi dengan seluruh OPD selaku PPID Pelaksana.
"Sekali lagi sukses, selamat buat teman-teman di Dinas Kominfo yang sudah mengkoordinatori teman-teman seluruh PPID di OPD, Pak Sekda dan seluruh Kepala OPD terima kasih, tolong ini dipertahankan, tahun depan harus lebih baik lagi," katanya.
Ia mengatakan ini penghargaan tertinggi untuk Pemprov Sulawesi Selatan sebagai badan publik yang informatif. "Ini untuk teman-teman semua untuk masyarakat Sulawesi Selatan," ucapnya.
Sebelumnya, Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel Jufri Rahman mengatakan capaian ini tak lepas dari kepemimpinan gubernur Sulsel yang adaptif dan memegang teguh prinsip masyarakat di Sulsel.
"Ini karena Pak Gubernur memimpin dengan hati dan berdasarkan kearifan lokal Sulsel, yaitu nilai luhur Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge’ Siri’ na pacce," ujar Jufri Rahman.
Penghargaan ini merupakan kedua kalinya diterima oleh Pemprov Sulsel setelah sebelumnya di tahun 2022, juga meraih predikat informatif. Sementara, di tahun 2023 Pemprov Sulsel harus puas dengan predikat Menuju Informatif.