Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menyelenggarakan Diskusi Terbatas dengan tema "Optimalisasi Pengawasan Atas Pendapatan Bagi Hasil Migas" di kabupaten Pinrang, Sulsel.

"Kegiatan ini dalam rangka membangun komunikasi efektif dengan pemangku kepentingan khususnya yang terkait dengan pengelolaan kegiatan Migas)," kata Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Selatan Tri Heriadi SE MM disela-sela diskusi terbatas di Kabupaten Pinrang, Sulsel, Selasa.

Menurut dia, diskusi tersebut diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai tugas dan

peran BPK dalam pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,khususnya terkait sektor Migas.

Sedang tujuan lainnya yaitu menggali pendapat/masukan mengenai optimalisasi pengelolaan kegiatan usaha Migas dan pendapatan dari bagi hasil Migas dalam meningkatkan

kesejahteraan rakyat serta sekaligus menyerap berbagai permasalahan yang terjadi dalam kegiatan usaha sektor Migas. Pada kesempatan yang sama, Bupati Pinrang Aslam Patonangi menyampaikan rasa terima kasih karena mendapat kepercayaan selaku tudan merasa tersanjung atas kepercayaan yang diberikan rumah pada diskusi terbuka ini yang melibatkan enam kabupaten/kota di Provinsi Sulsel.

Acara Tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pinrang dengan narasumber Auditor Keuangan Negara VII BPK-RI Dr Abdul Latief, Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Ir Hj

A Timo Pangerang, Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Perpajakan SKK Migas Sampe L Purba dengan dipandu moderator Ahmad Jaury.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, Ir Hj A Timo Pangerang menjelaskan tentang fungsi dan peran DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan atas pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari sektor Migas.

Menurut Timo, prosentase pembagian dana bagi hasil yang bersumber dari pendapatan Migas sudah jelas, namun tidak transparannya hal tersebut sampai ke daerah menjadi persoalan tersendiri.

"Peran BPK-RI selaku lembaga pengawasan cukup besar mengingat betapapun tingginya pendapatan yang didapatkan dari dana bagi hasil Migas, jika kebocorannya juga besar, maka nilainya tetap saja sedikit" katanya. M Taufik

Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024