Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Barat menyampaikan proyek jalan lingkar di kawasan perkantoran Gubernur Sulbar, tepatnya di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng,kembali dilanjutkan proses pengerjaanya.

"Proyek jalan linggkar tahap kedua menelan biaya sekitar Rp 7 Milliar lebih dan ditergetkan hingga bulan November 2014. Kontrak kerjanya berlangsung sejak bulan lalu, termasuk jalan menuju kantor TVRI yang bersebelahan SMK rangas," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulbar, Nasaruddin di Mamuju, Senin.

Nasaruddin mengatakan pengerjaan tersebut tidak hanya mengerjakan jalan lingkar di perkantoran gubernur tetapi juga termasuk jalan menuju kawasan perumahan wakil Gubernur Sulbar dan wakil ketua DPRD Sulbar serta jalan menuju perkantoran TVRI.

"Kegiatan ini dikerjan secara bertahap, tapi hal ini kita usahakan pekerjaan itu rampung secara bersamaan karena semua kontra akan berakhir tahun ini," tegasnya.

Lebih lanjut Nasaruddin mengatakan kotraktor yang megerjakan pada tiga tempat tersebut harus segera melakukan memperhatikan batas waktu atau menyelesaikan hingga masa akhir kontrak. Sebab jika hal tersebut mengalami keterlambatan maka ia akan memberikan sangsi tegas.

"Saya suruh kepada para rekanan itu agar supaya bekerja secara bersamaan baik yang dikerjakan di kawasan rumah jabatan pak wagub, dikantor Gubernur dan di jalan TVRI masuk. Tiga kegiatan ini dikerjakan seorang kontrakror selaku pemenang lelang proyek. Kita minta agar mereka serius mengerjakan satu hingga dua bulan kedepan," ungkap Nasaruddin. Adi Lazuardi

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024