Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Sulawesi Selatan menetapkan pasangan Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih periode 2025-2030.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin pada Rapat Pleno Terbuka di Sinjai, Kamis.
"Menetapkan pasangan nomor urut 2 Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, SH., MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih Periode 2025-2030,” ujarnya.
Muh Rusmin mengatakan pasangan Ratnawati-Mahyanto resmi menjadi pemenang Pilkada Sinjai 2024 dengan perolehan suara sebanyak 64.735 atau 45,23 persen.
Ia menyatakan pada Pilkada Serentak 2024, sebanyak empat pasangan calon ikut berkompetisi menarik simpati masyarakat.
Untuk pasangan nomor urut 2, Ratnawati-Mahyanto berhasil mendapatkan suara yang lebih banyak dibandingkan dengan pasangan calon lainnya.
Adapun perolehan suara pasangan calon lainnya yakni nomor urut 1 Muzayyin-Ikhsan meraih 42.965 suara.
Kemudian, pasangan nomor urut 3 Nursanti-Lukman meraih 717 suara dan pasangan calon nomor urut 4 Kartini-Muzakkir meraih 34.720 suara.