Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, salah satunya calon haji yang akan diberangkatkan sebanyak 221 ribu orang.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama, Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

"Alhamdulillah, hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang," ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menag mengatakan keberangkatan dan kepulangan 221 ribu calon haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 orang akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.

"Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah," kata dia.

Menag berharap dengan telah ditandatanganinya MoU ini, persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi.

"Saya minta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M," kata Menag.

Di sisi lain, Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1 persen dari kuota jamaah. Menag Nasaruddin Umar terus berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas.

"Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jamaah haji Indonesia," ujarnya.

Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan. Hal tersebut akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

MoU Menag RI dan Menhaj Saudi juga mengatur masalah keamanan. Seluruh calon haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi, termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Jamaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jamaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian dua Tanah Suci.

Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Larangan lainnya, antara lain mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.

"Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jamaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jamaah selama di Tanah Suci," kata Menag.

Selain menandatangani MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga dalam rangka menghadiri Muktamar dan Pameran Haji di Jeddah. Menag juga akan bertemu dengan sejumlah pihak di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan jamaah.

"Fokus kita adalah bagaimana jamaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia memberangkatkan 221 ribu peserta haji tahun 2025


Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025