Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan penanganan kasus tindak pidana dugaan pencurian di Puskesmas Kecamatan Banggae Kabupaten Majene.

"Polres Majene melakukan penanganan kasus pencurian yang terjadi di Puskesmas Kecamatan Banggae dengan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kaur bin Ops Sat Reskrim Polres Majene, Ipda Ahmad, di Majene Rabu.

Ia mengatakan, kasus pencurian di Puskesmas Kecamatan Banggae yang terletak di Jalan Mayjen Azis Bustam Kecamatan Banggae Kabupaten Majene, sebelumnya dilaporkan tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut kepada Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majene.

"Tenaga kesehatan melaporkan kondisi puskesmas dalam kondisi kotor dan pintu puskesmas tampak terbuka setelah dugaan kasus tindak pidana pencurian terjadi," katanya.

Menurut dia, petugas sekuriti di puskesmas tesebut juga telah melaporkan dan memastikan bahwa puskesmas dalam keadaan terkunci sebelum dugaan pencurian terjadi.

"Polres Majene juga melakukan pemeriksaan lima CCTV yang terdapat di puskesmas tersebut untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Ia menyampaikan, dugaan kasus pencurian itu, telah mengakibatkan brankas puskesmas Banggae hilang, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

"Pelaku dugaan pencurian belum berhasil diidentifikasi, namun Polres Majene berkomitmen akan berupaya mengungkap kasus tersebut," ujarnya.


Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025