Makassar (ANTARA Sulsel) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Selatan menyiapkan sanksi tegas kepada Ketua DPW PPP versi Suryadharma Ali (SDA), Taufik Zainuddin.

"Semua ada aturannya dan tidak boleh seenaknya saja. Kalau sudah mengetahui itu tidak benar, jangan diikuti," kata Ketua DPW PPP Sulsel Amir Uskara melalui telepon genggamnya (HP) di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, pemberian sanksi kepada Taufik Zainuddin akan dilakukan setelah dirinya kembali ke Makassar karena sedang sibuk mengikuti agenda paripurna DPR-RI setelah dilantiknya itu.

Amir Uskara yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan itu segera membahas sanksi untuk Taufik Zainuddin yang belum sepekan menjabat setelah diangkatnya menjadi Ketua DPW PPP Sulsel oleh Suryadharma Ali pada Minggu, 28 September.

"Dia (Taufik) sudah mengikuti perkembangan partai dan dia tahu betul membedakan yang benar dengan tidak. Makanya, pasti ada sanksi tegas dan itu risiko yang harus ditanggungung Taufik," katanya.

Amir Uskara yang maju ke Senayan dengan mendapat dukungan dari Kabupaten Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Selayar, Takalar, dan Kota Makassar itu mengaku tidak mempunyai masalah dengan Taufik, hanya saja ada mekanisme partai yang dilanggarnya.

"Saya masih di Jakarta, nanti di Makassar saya bicarakan di partai karena ini bukan masalah pribadi antara saya dengan Taufik tapi persoalan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) partai yang telah dilanggar," ucapnya.

Amir menegaskan jika PPP itu masih tetap solid dan tidak terpecah. Hanya saja, ada oknum-oknum tertentu yang ingin memindahkan konflik dari pusat ke wilayah.

"Di wilayah juga ada oknum yang punya ambisi berlebih tanpa memahami AD/ART partai." jelasnya.

Dia mengungkapkan, Suryadharma Ali tidak boleh lagi mengambil keputusan di internal partai karena sudah dipecat dari jabatan Ketua Umum PPP, apalagi jika dia berkunjung ke daerah-daerah mengatasnamakan partai.

Apalagi keputusan dari Mahkamah Partai telah final dan mengikat sesuai pasal 35 ayat 5 Undang Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik dan diperkuat pasal 20 ayat 6 Aanggaran Dasar DPP PPP.

Dalam keputusan mahkamah partai menetapkan Romahurmuziy adalah Sekretaris Jenderal PPP yang sah dan tidak boleh ada yang melakukan kegiatan kecuali DPP.

"Berarti hasil rapat yang korum. SK Taufiq yang ditandatangani sekjen Syaiful Tamliha itu tidak diakui atau palsu berdasarkan undang-undang parpol," tegasnya.

Taufik Zainuddin dikonfirmasi secara terpisah tidak ingin berkomentar. "Saya tidak tahu soal pemberian sanksi. Saya fokus dulu urus komposisi panitia khusus tata tertib di DPRD Sulawesi Selatan," katanya singkat.

Ia juga belum menjadwalkan kapan menggelar konsolidasi dengan sejumlah ketua DPC PPP se Sulawesi Selatan pasca penetapan dirinya sebagai Ketua DPW PPP yang ditunjuk oleh Suryadharma Ali.

Sebelumnya, Amir Uskara mengatakan, dirinya yang juga dipecat oleh Suryadharma Ali (SDA) beberapa waktu lalu bersama sejumlah petinggi partai lainnya itu tidaklah sah karena sebelumnya telah dipecat dari partai.

Sejak SDA ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena tersangkut kasus korupsi haji serta sejumlah manuver politik yang dilakukannya itu membuatnya tidak diterima lagi sebagai ketua umum.

"Dia (SDA) sudah dipecat dari Partai dan tidak bisa lagi melakukan kegiatan-kegiatan dengan mengatasnamakan partai karena sudah tidak menjabat lagi," katanya.

Pemberian SK Plt kepada Taufik Zainuddin langsung diserahkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PPP Yunus Razak yang disaksikan langsung oleh SDA.

Amir mengaku jika polemik yang terjadi di internal partainya belum berakhir karena Mahkamah Partai telah mengeluarkan keputusan yang salah satu poinnya adalah melarang ada aktivitas kepartaian selama polemik belum berakhir.

"Makanya kalau SDA datang ke Sulsel, khususnya di Kota Makassar secara pribadi kami terima. Tapi kalau datang dengan nama partai, maka itu ilegal atau tidak resmi karena statusnya sudah dipecat," jelasnya.

Selain dirinya yang dipecat, sejumlah DPW yang ketuanya dipecat adalah Jawa Timur, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), serta sekretaris DPW Bengkulu. S Muryono

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024