Maros, Sulsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menyiapkan anggaran Rp35 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Anggaran tersebut telah disiapkan, namun kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebelum melakukan pencairan," kata Bupati Maros HAS Chaidir Syam di Maros, Jumat.

Dia mengatakan anggaran tersebut telah disiapkan, namun pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebelum melakukan pencairan.

Karena itu, lanjut dia, apabila sudah ada juknis maka Pemkab Maros bisa langsung menyalurkannya.

Menurut dia, dari total anggaran tersebut sekitar Rp27,1 miliar dialokasikan untuk THR PNS, sementara THR bagi PPPK mencapai Rp5,1 miliar.

Jumlah tersebut belum termasuk anggaran untuk Anggota DPRD Maros yang baru.

Adapun jumlah PNS di Kabupaten Maros tercatat sebanyak 5.469 orang, sementara jumlah PPPK mencapai 1.364 orang, sehingga total aparatur sipil negara (ASN) penerima THR sebanyak 6.833 orang.

Dengan THR itu, Chaidir berharap dapat membantu meringankan beban ASN dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Chaidir juga mengimbau agar THR dibelanjakan di Kabupaten Maros guna mendukung perputaran ekonomi daerah.


Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2025