Makassar (ANTARA Sulsel) - Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meminta pemerintah setempat menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2015 sebesar Rp2,5 juta per bulan.

"Angka Rp2,5 juta per bulan itu yang kami anggap layak mengingat sebentar lagi pemerintah menaikkan harga BBM yang pasti diikuti oleh kenaikan harga barang yang lain," kata Koordinator Aksi FSPBI Kota Makassar Kusnadi, dalam unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulsel, Jumat.

Menurut Kusnadi Dewan Pengupahan Provinsi Sulsel telah menetaapkann kebutuhan hidup layak (KHL) buruh Rp1,95 juta per bulan.

"Jumlah ini sangat minim untuk biaya hidup, apalagi pada saat BBM naik nanti, tidak akan cukup untuk menghidupi anak istri kami," kata Kusnadi.

Kalau saja pemerintah provinsi bersedia menjamin untuk kembali menaikkan upah saat BBM benar-benar naik, mungkin bisa dipahami buruh.

Kusnadi berharap Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo bersedia mendengarkan dan merealisasikan aspirasi mereka.

"Kami berharap Gubernur bersedia memenuhi harapan kami, dan menetapkan upah yang layak untuk buruh," katanya. AJS Bie

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024