Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com.
“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitubsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan ujar Sunardi.
Ia menjelaskan, tautan palsu tersebut sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat dan mengambil data pribadi yang dapat disalahgunakan, dan jika ada masyarakat yang terlanjur tertipu supaya segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena hal tersebut merupakan perbuatan pidana.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah.
Sunardi mengatakan, tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh dengan besaran sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.
“Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran BSU diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker.
Setelah dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.
Sunardi mengingatkan kembali agar masyarakat tidak mudah tergiur tautan atau informasi yang beredar di luar saluran resmi, dan untuk selalu mengutamakan keamanan data pribadi.
“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” tegasnya.
Dengan adanya BSU 2025, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang upahnya maksimum Rp3,5 juta/bulan serta mampu membantu meningkatkan daya beli masyarakat.
“Sekaligus memastikan bantuan subsidi upah tersebut tepat sasaran tanpa gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, dan perlu dicatat bahwa tidak ada potongan 1 Rupiah pun,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemnaker ingatkan masyarakat waspadai link palsu BSU
Waspadai link palsu BSU
Selasa, 15 Juli 2025 8:26 WIB
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)
Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menaker: Bantuan Subsidi Upah 2022 telah menyasar 10,3 juta pekerja
09 November 2022 15:49 WIB, 2022
Menkeu: Anggaran perlindungan sosial telah tersalurkan Rp307,1 triliun
21 October 2022 15:23 WIB, 2022
Pemerintah percepat penyaluran BSU 2022 bagi pekerja daerah terpencil
08 October 2022 21:48 WIB, 2022
Kemenkeu mencatat realisasi bantuan subsidi upah capai Rp4,2 triliun
30 September 2022 15:39 WIB, 2022
Pemerintah mematangkan data pekerja penerima manfaat BSU tahap kedua
16 September 2022 14:14 WIB, 2022
Pemerintah telah menyalurkan BSU tahap pertama kepada 4,1 juta pekerja
16 September 2022 14:03 WIB, 2022
Terpopuler - Nasional
Lihat Juga
Murid SD di NTT ditemukan tewas karena tak bisa beli buku, ini tanggapan warga Makassar
06 February 2026 7:46 WIB