Mamuju (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar bimbingan teknis kearsipan sebagai salah satu upaya mewujudkan reformasi birokrasi di daerah itu.
"Tertib arsip merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan menjadi instrumen utama dalam mendukung perwujudan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional," kata Kepala DPKD Sulbar Mustari Mula di Mamuju, Kamis.
Bimbingan teknis yang dilaksanakan selama dua hari, 30-31 Juli 2025 itu, menghadirkan narasumber Yanto Samadikun dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Selama dua hari kegiatan, para peserta yang berasal dari berbagai OPD Pemprov Sulbar dibekali pemahaman tentang pengelolaan arsip sesuai regulasi nasional, teknis penggunaan aplikasi, dan integrasi arsip dalam sistem digital pemerintahan.
Bimbingan teknis ini juga mendorong percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) serta dukungan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari Kementerian Komdigi.
Melalui kegiatan ini, DPKD Sulbar berharap, seluruh perangkat daerah semakin siap dan sigap dalam menyelenggarakan administrasi pemerintahan yang modern, efisien dan berbasis data yang akurat.
Bimbingan teknis kearsipan itu, kata Mustari Mula, bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pengelolaan arsip dinamis serta mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan itu, katanya, juga menjadi bentuk implementasi misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
"Pengelolaan arsip yang baik merupakan cermin dari pemerintahan yang bersih dan terstruktur. Melalui bimtek ini, kita ingin semua OPD mampu membangun budaya tertib arsip yang mendukung pelayanan publik yang efektif," katanya.
Narasumber kegiatan itu, Yanto Samadikun, mengatakan arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi administratif, tetapi juga sebagai memori kolektif bangsa dan alat bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.
"Arsip yang terkelola dengan baik dapat menjadi alat kontrol dan evaluasi kinerja instansi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik," kata dia.