Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pajak reklame yang berhasil dipungut pemerintah di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat pada 2014, mengalami kenaikan sebesar Rp207 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar Adrian Haruna di Mamuju, Rabu, mengatakan, pajak relmae yang berhasil dipungut pemerintah di Mamuju mencapai Rp659 juta pada 2014, atau meningkat sebesar Rp207 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut dia, pemerintah akan terus menggenjot pajak reklame agar terus mengalami peningkatan pada tahun berikutnya.

Ia mengatakan, selain pajak hiburan, pajak relame pajak hiburan selama 2014 juga meningkat drastis.

"Pemerintah di Mamuju memungut pajak hiburan mencapai Rp161 juta atau melampaui target yang ingin dicapai sebesar Rp150 juta.

Menurut dia, pada tahun lalu pajak hiburan yang dicapai hanya mencapai Rp131 juta.

"Pajak Hiburan yang paling signifikan naiknya adalah pajak tempat karaoke sebesar Rp128 juta," katanya.

Pemkab Mamuju optimistis pada akhir 2014, PAD akan tercapai hingga Rp43 miliar, atau melampaui target sebesar Rp41 miliar.

Dia menjelaskan peningkatan signifikan PAD Kabupaten Mamuju pada 2014 diperoleh dari pendapatan Rumah Sakit Umum Mamuju yang mencapai Rp12 miliar.

"Capaian PAD RSUD Mamuju ini melampaui target yang diberikan sebesar Rp4,5 miliar atau setara dengan 279 persen, ini sebuah prestasi," katanya.  Kaswir

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024