Makassar (ANTARA Sulsel) - Prokontra pengurangan jam kerja bagi pekerja perempuan masih terjadi di tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Pinrang, Sulsel.

"Kami tentu mendukung wacana itu, selama pengurangan jam kerja khusus bagi perempuan tersebut dilakukan bukan karena meragukan fungsi dan kinerja perempuan," kata Sekertaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Parepare, Nila Andi Ridha dalam mengapresiasi rencana pengurangan jam kerja di wilayah kerjanya, Rabu.

Munculnya usulan pengurangan jam kerja perempuan oleh JK lantaran kekhawatiran terhadap masa depan generasi bangsa.

Menanggapi hal itu, Nila mengatakan, masih perlu pengkajian terkait rencana perlakuan khusus terhadap perempuan berkarir, terkait pengurangan jam kerja tersebut.

"Mindset atau pola fikir wacana tersebut diiharapkan betul-betul karena responsif gender. Tidak dalam rangka mengurangi kapasitas dan kualitas atau meragukan kemampuan kerja perempuan," ujarnya.

Kendati wacana pengurangan jam kerja perempuan tersebut baru sebatas wacana yang direncanakan diberlakukan sementara bagi PNS, namun hal tersebut mulai menimbulkan kekhawatiran bagi pengusaha.

Di Kabupaten Pinrang misalnya, sejumlah pengusaha mengaku akan dirugikan jika aturan tersebut nantinya diberlakukan secara umum.

Pengusaha Restoran dan Penginapan Anggie Pinrang H Agussalim mengaku tidak setuju dengan wacana tersebut.

"Pasalnya, pekerja kami justru banyak yang istirahat meski pada jam kerja. Mereka baru bekerja saat ada tamu. Kalau pengunjung sunyi, tentu mereka lebih banyak santainya," kata dia.

Namun menurut dia, jika pengurangan jam kerja diberlakukan, sementara fasilitas dan tunjangan yang diberikan tetap justru akan semakin memberatkan para pengusaha.

Sebagai gambaran, lanjut dia, dari 17 karyawannya semua kebutuhannya ditanggung, kecuali bedak karyawan perempuan dan rokok untuk karyawan laki-laki. Gaji yang diberikan kata dia, juga lumayan besar dibanding dengan usaha lain yakni antara Rp800 ribu hingga Rp3 juta perkaryawan. Setiap tahun pun mengalami penambahan gaji.

Dengan demikian, tegas dia, jika dilakukan pengurangan jam kerja, tentu kurang afdol. Perlu diperjelas, sektor apa saja pengurangan jam kerja perempuan tersebut. M Taufik