Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan Supendi mengatakan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di provinsi itu mencapai Rp13,5 triliun hingga 30 September 2025.
"Untuk belanja pemerintah pusat di Sulsel ini terealisasi Rp13,5 triliun dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp23,5 triliun, atau mencapai sekitar 57,4 persen," ujar Supendi saat menyampaikan laporan bulanan APBN Anging Mammiri di Makassar, Rabu.
Supendi mengatakan belanja pemerintah tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Ia menyatakan pengelolaan anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional, termasuk berbagai program prioritas kementerian dan lembaga yang telah mengalami restrukturisasi.
Dari total realisasi tersebut, belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan nilai serapan mencapai Rp8,1 triliun.
"Belanja pegawai selalu lebih besar dan lebih dari 50 persen. Dari Rp13,5 triliun, belanja pegawai mencapai Rp8,1 triliun," katanya.
Supendi menerangkan anggaran BPP itu digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan, uang makan, serta uang lembur bagi sekitar 50 ribu personel TNI dan Polri, 14 ribu guru serta dosen, 35 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Supendi menegaskan bahwa belanja pemerintah tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rutin aparatur negara, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Sulsel.
"Dengan fokus pada efisiensi dan prioritas, pemerintah berharap alokasi anggaran ini dapat memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya lagi.
Sementara untuk belanja barang terealisasi Rp4,5 miliar dari pagu Rp10,1 triliun, belanja modal Rp839,1 miliar dari pagu Rp2,8 triliun, dan belanja bantuan sosial (bansos) terealisasi Rp78,7 miliar dari pagu Rp94,5 miliar.