Mamuju (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Andi Farid Amri memastikan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Majene, yang bekerja di Arab Saudi, akan dilakukan pada 6 Desember 2025.

"Kami memastikan pemulangan Nasrah, TKI asal Majene yang sedang sakit akan dipulangkan pada 6 Desember 2025," kata Andi Farid di Mamuju, Senin.

Andi Farid menjelaskan Disnaker Sulbar telah melakukan konsultasi dengan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Polewali Mandar, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Makassar, serta pihak perusahaan yang mempekerjakan Nasrah.

Dari hasil komunikasi tersebut, lanjut dia, pihak perusahaan telah menjadwalkan kepulangan Nasrah dengan penerbangan dari Riyadh Arab Saudi pada 6 Desember 2025.

“Mekanismenya sudah kami konsultasikan dengan P4MI di Polewali Mandar, BP3MI di Makassar, dan pihak perusahaan. Dari hasil yang kami dapat, ibu Nasrah sudah direncanakan kembali ke Indonesia berangkat dari Riyadh pada 6 Desember," ucapnya.

Seluruh biaya pemulangan, kata dia, ditanggung oleh pihak perusahaan termasuk tiket penerbangan. "Biaya pemulangannya akan ditanggung oleh pihak perusahaan," tegasnya.

Pihaknya terus melakukan komunikasi dan pemantauan secara intensif agar proses pemulangan berjalan lancar dan berkomitmen mendampingi Nasrah hingga tiba di rumahnya di Majene.

"Tetap kami pantau. Bahkan sampai ke rumahnya nanti kami antar," katanya.

Selain memastikan proses pemulangan, Andi Farid juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.

Keberangkatan ilegal, lanjutnya, sangat merugikan masyarakat dan tidak memberikan jaminan perlindungan dari pemerintah.

"Harapan kami ke depan tidak ada lagi tenaga kerja non-prosedural. Ini sangat merugikan masyarakat karena tidak ada jaminan dari pemerintah terkait pekerjaan di luar negeri," ucapnya.

Ia menegaskan perlunya pengawasan di pintu keluar Indonesia untuk mencegah keberangkatan pekerja migran secara ilegal. Selain itu keluarga calon pekerja migran diimbau untuk mencari informasi yang lebih lengkap, sebelum menyetujui keberangkatan anggota keluarganya.

"Keluarga harus mencari informasi yang komprehensif terkait pekerjaan di luar negeri agar hal seperti ini tidak terulang lagi," kata Andi Farid.

Ia berpesan kepada keluarga Nasrah agar tetap bersabar menunggu proses pemulangan yang kini tengah dilakukan oleh perusahaan dan terus dipantau oleh pemerintah.

"Informasi dari perusahaan sudah jelas, bahwa tiket pesawat untuk pulang ke Indonesia telah disiapkan," ujarnya.

Pemprov Sulbar, kata dia, berharap proses pemulangan dapat berjalan lancar dan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat terkait pentingnya keberangkatan kerja ke luar negeri secara prosedural dan aman.

Sebelumnya beredar di media sosial seorang TKI bernama Nasrah yang bekerja di Arab Saudi meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar dapat segera dipulangkan karena kondisi kesehatan yang memburuk.

Pada video berdurasi satu menit 36 detik itu, Nasrah mengaku berasal Lingkungan Lembang, Kelurahan Lembang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulbar, berangkat ke Arab Saudi menjadi pekerja migran non-prosedural sejak Januari 2025.

Namun Nasrah mengaku mengalami penyakit hemoroid yang menyebabkan perdarahan dan kondisi fisik yang sangat melemah.

Meski telah melapor kepada pihak supervisor dan kantor tempatnya bekerja di Arab Saudi, Nasrah mengaku tidak mendapatkan respon maupun penanganan medis yang memadai.

"Saya mohon bantuannya, karena saya mengalami sakit parah di sini dan pendarahan akibat penyakit hemoroid. Saya sudah menyampaikan kepada pihak supervisor dan kantor, namun tidak ada respon," ujar Nasrah.


Pewarta : Amirullah
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025