Mamuju (ANTARA Sulbar) - Rumah Sakit Umum Daerah di Provinsi Sulawesi Barat masih kekurangan sekitar 700 tempat tidur untuk memberikan pelayanan kepada pasien yang membutuhkan.

"Pelayanan rumah sakit di Sulbar sangat memprihatinkan salah satunya karena masih kekurangan tempat tidur, ini menjadi masalah dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, seharusnya satu tempat tidur yang dimiliki rumah sakit yang ada di seluruh wilayah Sulbar, mampu melayani sekitar 1.000 pasien sesuai standar World Health Organization (WHO).

"Namun yang terjadi Sulbar kekurangan 7.00 tempat tidur berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Sulbar pada enam kabupaten di Sulbar, sehingga butuh dilakukan penambahan tempat tidur," katanya.

Menurut dia, pembangunan rumah sakit yang akan dilaksanakan pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementrian Keuangan salah satunya untuk mengatasi kekurangan tempat tidur untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada pasien di Sulbar

Ia mengatakan pemerintah di Sulbar akan melakukan pinjaman ke PIP untuk membangun RSUD Sulbar dari pinjaman sekitar Rp239 miliar, dari anggaran itu sekitar Rp201 miliar digunakan untuk membangun kebutuhan fisik rumah sakit dan sekitar Rp38 miliar untuk pengadaan alat kesehatannya.

"Sulbar butuh peningkatan pelayanan kesehatan karena kondisi pelayanan kesehatan di Sulbar memprihatinkan selama ini, banyak warga tidak bisa terselamatkan karena tidak memadainya pelayanan rumah sakit, sehingga RSUD yang akan lebih memadai dan menjadi rumah sakit rujukan di Sulbar dibangun melalui bantuan PIP," katanya.

Menurut dia, pembangunan RSUD tersebut telah melalui kajian analilis dan pertimbangan dan pemerintah yakin akan mampu menyelesaikan pinjaman pembangunan RSUD tersebut.

"Butuh janka waktu tujuh tahun dengan bunga 9,75 persen pertahun untuk melunasi pinjaman tersebut kemudian, dan pemerintah yakin akan mampu melunasinya melalui dana APBD Sulbar yang setiap tahun telah mengalami peningkatan," katanya. Agus Setiawan

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024