Mamuju (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat melakukan identifikasi rencana pembangunan terminal khusus Crude Palm Oil (CPO) di Desa Doda Kabupaten Pasangkayu.

"Pembangunan terminal khusus CPO ini sebagai pemanfaatan ruang laut berbasis zonasi yang menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi biru di Indonesia," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar Safaruddin Sanusi, di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, pembangunan terminal khusus CPO itu mengacu pada kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengatur Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

"Tujuannya jelas, memastikan aktivitas industri, seperti pelabuhan dan jalur pelayaran, tidak bertabrakan dengan kawasan konservasi maupun ruang hidup nelayan tradisional," ujar Safaruddin.

ia mengatakan, telah meminta Kepala Bidang Pengelolaan Kelautan dan Pesisir DKP Sulbar melakukan identifikasi lokasi rencana pemanfaatan ruang laut di Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.

"Kami ingin memastikan bahwa lokasi pembangunan terminal khusus ini harus melalui kajian mendalam agar sesuai dengan zona peruntukannya," katanya.

Selain aspek teknis, keberadaan terminal khusus CPO, diprediksi akan membawa "multiplier effect" bagi masyarakat pesisir, mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan baru hingga peningkatan aktivitas ekonomi UMKM di sekitar lokasi proyek.

"Prinsip kami jelas, industri harus tumbuh, tetapi hak-hak nelayan dan kelestarian kawasan konservasi adalah prioritas yang tidak boleh dikorbankan. Ini adalah wujud nyata dari tata kelola ruang laut yang bertanggung jawab," ujar Safaruddin.

Terminal CPO di Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu tambahnya, dirancang sebagai simpul logistik efisien yang akan mempercepat distribusi hasil produksi sawit dari kawasan industri menuju pasar domestik hingga internasional.

"Dengan terpangkasnya rantai logistik, biaya distribusi diharapkan dapat ditekan secara signifikan, sehingga meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global," ujar Safaruddin.

Melalui pembangunan terminal CPO di Pasangkayu, Provinsi Sulbar, tidak hanya memperkuat sistem logistik nasional, tetapi juga membuktikan bahwa kemajuan ekonomi dan kelestarian alam bisa berjalan beriringan di bawah payung ekonomi biru.

Meski memacu pertumbuhan ekonomi, pelaku usaha diwajibkan menerapkan prinsip ramah lingkungan secara ketat dan patuh terhadap aturan zonasi yang telah ditetapkan.

"Hal ini mencakup pengelolaan limbah yang sistematis dan prosedur pencegahan pencemaran laut yang standar global. Keseimbangan antara profitabilitas industri dan kesehatan laut menjadi kunci utama keberlanjutan proyek ini," katanya.

Ekonomi Biru merupakan konsep pembangunan ekonomi yang mengandalkan sumber daya kelautan dengan tetap menjaga kesehatan ekosistem laut.