Makassar (ANTARA) - Seorang pria inisial JL (57) akhirnya dibekuk polisi setelah membunuh penjual ikan inisial SL (60) di Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Pelakunya sendiri, sudah kami amankan dan kini sudah berada di Polsek untuk pengamanan lebih lanjut," kata Kapolsek Bajeng AKP Wahab di Gowa, Senin.
Ia menjelaskan, pelaku merupakan rekan korban dan sama-sama penjual ikan keliling di wilayah setempat. Awal kejadian, korban sempat dibuntuti pelaku hingga akhirnya bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat bertemu di lokasi tersebut, keduanya terlibat cekcok mulut. Karena pelaku emosi, langsung mengeluarkan senjata tajam menganiaya korban. Terdapat banyak luka di tubuhnya, pada bagian tubuh, leher bagian belakang, tangan kanan hingga kepala.
"Jadi, korban ini dengan pelaku sama-sama penjual ikan. Korban diduga dibuntuti dari wilayah Bajeng dan terjadi cekcok sebelum kejadian. Pelaku memaranginya sampai meninggal dunia di tempat," tutur Wahab.
Usai menghabisi nyawa rekannya secara sadis, tim Reskrim Polres Bajeng yang tiba di lokasi langsung menangkap pelaku beserta barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakannya.
Dari keterangan diperoleh, motifnya pelaku memang memiliki dendam pribadi dengan korban. Persoalan tersebut sudah lama dan dipendam oleh pelaku. Sehingga pada saat bertemu langsung menganiayanya dengan parang berkali-kali.
"Informasinya begitu, memang sebelumnya ada dendam antara pelaku dan korban. Itu persoalan sudah lama," tuturnya menambahkan.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan sadis hingga menghilangkan nyawa korban tersebut menghebohkan warga sekitar. Pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu langsung ke TKP dan histeris melihat jenazah korban terluka parah.
Kepolisian dari Polsek Bajeng bersama tim Inafis Polres Gowa tiba di lokasi setelah menerima informasi selanjutnya melakukan olah TKP sebagai bahan penyelidikan lanjutan.
Jasad korban yang terluka parah di lokasi selanjutnya dievakuasi tim Dokkes ke Rumah Sakit Bayangkara di Makassar guna keperluan otopsi.