Mamuju (ANTARA Sulsel) - Perbedaan pendapat menyangkut pinjaman untuk pembangunan rumah sakit tipe B melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementrian Keuangan sebuah kewajaran.

"Itu merupakan bukti DPRD Sulbar bekerja untuk mensukseskan pembangunan, Persoalan beda pendapat di DPRD Sulbar sebuah kewajaran dan itu bukan sesuatu yang salah," kata Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Samsul Samad di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan seluruh anggota DPRD Sulbar sedang berpikir untuk kemajuan daerah sehingga terjadi perbedaan pendapat di DPRD Sulbar.

"Mereka memikirkan apa yang terbaik buat daerah. Ini menunjukkan eksistensi DPRD Sulbar, bahwa sedang bekerja memperbaiki pembangunan, sehingga terjadi perbedaan pendapat dalam mengambil keputusan, dan apapun keputusan yang disepakati nantinya adalah merupakan yang terbaik untuk pembangunan dan masyarakat," katanya.

Menurut dia, masalah hitungan dan efektifitas anggaran membuat fraksi di DPRD Sulbar pro kontra mengenai pinjaman PIP.

"Sebagian menilai pinjaman akan membebani APBD, sementara APBD Sulbar akan cukup membangun rumah sakit tipe B dan tidak perlu ada pinjaman di PIP, dan sebagian lagi fraksi lainnya menilai tidak ada masalah dengan pinjaman itu karena akan menguntungkan daerah dan tidak menjadi utang," katanya.

Oleh karena itu dia berharap agar perbedaan pendapat di DPRD Sulbar tidak dibuat sebagai sesuatu yang perbedaan politik karena itu sesuatu yang dinamis dan apapun hasil keputusan nantinya akan selalui terbaik untuk masyarakat.

Sebelumnya pemerintah di Sulbar akan meminjam di PIP untuk membangun rumah sakit Sulbar tipe B sebesar Rp239 miliar.

Menurut Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, Sulbar membutuhkan peningkatan pelayanan kesehatan karena kondisi pelayanan kesehatan di Sulbar memprihatinkan.

Selama ini banyak warga tidak bisa terselamatkan karena tidak memadainya pelayanan rumah sakit, sehingga RSUD yang akan lebih memadai dan menjadi rumah sakit rujukan di Sulbar dibangun melalui bantuan PIP, katanya.

"Pembangunan RSUD tersebut telah melalui kajian analilis dan pertimbangan serta pemerintah yakin akan mampu menyelesaikan pinjaman pembangunan RSUD tersebut, yang membutuhkan jangka waktu tujuh tahun dengan bunga 9,75 persen per tahun untuk melunasi pinjaman tersebut kemudian," ujarnya.

Namun karena sebagian anggota DPRD Sulbar menolak pembangunan RSUD Sulbar melalui pinjaman PIP sehingga belum dapat melakukan pinjaman PIP tersebut.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024