Makassar (ANTARA Sulsel) - Kandidat asal Makassar, Sulawesi Selatan Muhammad Ismak akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) priode 2015-2020 pada Musyawarah Nasional AAI ke V di Hotel Grand Clarion Makassar, Sulsel, Jumat malam.

Berdasarkan hasil perhitungan suara dari tiga kandidat, Izmak mengantongi 262 suara dibuntuti rival terberatnya Jhonhson Panjaitan dengan 174 suara terpaut 88 suara.

Sedangkan diposisi buncit yakni Palmer Situmorang memperoleh 73 suara. Dua suara dinyatakan batal dan dua abstain atau tidak memilih. Tercacat total 48 suara.

"Saya berterima kasih atas dukugan kawan-kawan advokat memberikan kepercayaan kepada saya untuk melanjutkan keberlangsungan AAI kedepan untuk lebih baik. Semua program yang saja sebutkan pada debat lalu akan direalisasikan," tandas alumnus Fakultas Hukum Univesitas Hasanuddin Makassar ini.

Diketahui Ismak merupakan pengurus AAI sebagai Ketua Bidang Pembelaan dan Pengembangan Profesi dalam struktur organisasi DPP AAI periode 2010-2015.

Selain itu jabatan lain sebagai Ketua Departemen Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga DPP Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) yang dinahkodai Prof. Hikmahanto Juwana priode 2010-2013.

Alumnus Fakultas Hukum Unhas Makassar, Sulawesi Selatan serta Magister Hukum di Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat ini dikenal getol menjadi pembela pencari keadilan.

Ismak tengah sibuk menjalankan aktivitasnya sebagai penasihat Hukum Advokat, kemudian Konsultan Hukum Pasar Modal serta Kurator dan Pengurus Asosiasi Kurator Dan Pengurus Indonesia (AKPI).

Sebelumnya, Pemilihan Ketua Umum, Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat AAI berlangsung alot. Hujan interupsi silih berganti dilayangkan peserta karena ada 41 pemilik suara tidak diakomodir dalam pemilihan. Namun setelah dilakukan lobi-lobi sidang kemudian dilanjutkan kembali, kendati perhitungan suara sempat terhenti.

Dalam perhitungan tersebut Tjandra Sridjaja berhasil terpilih menjadi Ketua Dewan Kehormatan setelah meraih suara terbanyak 272 suara mengalahkan rivalnya Sukran Abdul Gani yang hanya memperoleh 189 suara dalam pemilihan tersebut.

Selanjutnya panitia sidang mengumumkan sebanyak 36 suara dinyatakan batal dan 15 pemilik suara lainnya menyatakan abstain, total pemilih sebanyak 512 suara.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024