Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan somasi yang dilayangkan sejumlah advokat kepada Presiden Joko Widodo merupakan salah satu bentuk kebebasan berpendapat di negara demokrasi.
"Negara kita adalah negara demokrasi yang berdasarkan hukum. Setiap warga negara termasuk advokat memiliki kebebasan untuk menyampaikan gagasan, pendapat, aspirasi dan bahkan kritik kepada penyelenggara negara," kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis, menanggapi adanya somasi tersebut.
Sebelumnya sejumlah advokat dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara menyampaikan somasi kepada Presiden Joko Widodo terkait berbagai peristiwa politik dan hukum yang terjadi setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, tanggal 16 Oktober 2023 dan Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/ARLTP/10/2023.
Para advokat menilai ada penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan anomali dalam pemerintahan dan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada respons khusus atas somasi tersebut.
Menurut dia, dengan atau tanpa somasi tersebut, Presiden tetap berkomitmen mewujudkan demokrasi berkualitas, menjaga netralitas aparatur negara serta menegakkan supremasi hukum.
Berita Terkait
Jokowi menghadiri kampanye terbuka pasangan Luthfi-Yasin
Sabtu, 16 November 2024 13:30 Wib
Jokowi girang terima kunjungan Presiden Prabowo di kediamannya di Solo
Senin, 4 November 2024 12:36 Wib
Mengais tuah Joko Widodo di pentas Pilkada 2024
Sabtu, 2 November 2024 7:44 Wib
Presiden Prabowo lepas keberangkatan Jokowi pulang ke Solo
Minggu, 20 Oktober 2024 15:42 Wib
Jokowi mengucapkan terima kasih hingga minta maaf kepada jajaran kabinet
Jumat, 18 Oktober 2024 17:05 Wib
Eks menteri terbukti terlibat pidana tidak dapat jaminan kesehatan purnatugas
Kamis, 17 Oktober 2024 13:06 Wib
Presiden Jokowi mengesahkan perubahan atas UU Kementerian Negara
Kamis, 17 Oktober 2024 11:29 Wib
Presiden Jokowi minta timnas Indonesia tetap semangat
Rabu, 16 Oktober 2024 12:40 Wib