Makassar (ANTARA Sulsel) - Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PP Pertina) memastikan pelaksanaan musyawarah wilayah yang dilakukan Ryan Latief (mantan ketua Pertina Sulsel) di Makassar, hari ini, tidak sah atau "abal-abal".

Ketua Umum PP Pertina, Reza Ali di Makassar, Sabtu, mengatakan Ryan Latief sudah resmi diberhentikan sebagai ketua sejak November 2015 dan tidak diperbolehkan melalukan aktifitas dari dunia tinju amatir di Indonesia.

"Bahkan meski orang yang bersangkutan menggelar muswil hingga 20 kali tetap tidak akan mengubah apapun. Kita sudah memberikan sanksi dilarang beraktifitas dalam cabang tinju Indonesia,"katanya.

Ia menjelaskan, kepengurusan yang sah dan berhak menangani seluruh urusan Pertina Sulsel telah diamanahkan ke Plt Ketua Pertina Sulsel, Joni Muis.

Bahkan kepengurusan Pertina Sulsel di bawah Joni Muis juga kebetulan telah menggelar musyawarah provinsi luar biasa untuk menentukan kepengurusan periode 2016-2020 pada hari ini.

Terkait kabar soal adanya empat pengcab Pertina di muswil yang dilaksanakan Ryan Latief seperti Pertina Gowa, ataupun Luwu Timur, kata dia, menanggapi dingin. Apalagi pengcab itu juga sudah tidak aktif saat ini.

Selain itu, dirinya juga curiga pengurus yang hadir juga tidak mendapat persetujuan dari ketua pengcab masing-masing.

"PP Pertina hanya mengakomodasi kepengurusan yang sah dan sesuai aturan. Untuk pihak yang mengatasnamakan pengurus Pertina Sulsel namun tidak sah tentu tidak akan ditindak lanjuti,"ujarnya.

Pewarta : Abd Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024