Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kesehatan menegaskan proses integrasi dari sistemm Jaminan Kesehatan Daerahh (Jamkesda) ke Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan dipastikan akan tertunda.

"Proses integrasinya tertunda karena menunggu hasil verifikasi dari BPJS," ujar Kepala Dinas Kesehatan Makassar dr Naisyah Tun Azikin di Makassar, Minggu.

Dia mengatakan, tertundanya proses integrasi karena Dinkes Makassar masih menunggu hasil verifikasi BPJS. Padahal, target integrasi tuntas pada Januari ini.

Verifikasi yang dimaksudkannya adalah data terkait jumlah warga miskin yang berhak menerima bantuan BPJS dan itu harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

"Harus memang hati-hati dan cermat karena administrasi ini harus sesuai. Yang bikin lama proses verifikasinya karena masih ditemukannya identitas ganda penerima Jamkesda," katanya.

Bukan cuma pada nama ganda yang ditemukan, bahkan berdasarkan data terbarukan masih ditemukan banyak warga miskin yang belum terdaftar di Jamkesda.

"Ada juga orang kaya yang masuk dalam daftar penerima Jamkesda. Sehingga semua daftar nama harus dibersihkan sebelum diserahkan ke wali kota untuk dibuatkan surat keputusan," katanya.

Naisyah mengatakan, batas waktu verifikasi per 25 Januari 2016. Dan Februari, semua proses integrasi selesai. Namun, verifikasi ulang tetap akan dilakukan setiap tiga bulan. Verifikasi ulang untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Dalam pemberian bantuan kesehatan itu, Pemkot Makassar mengangarkan Rp42 miliar untuk membayar iuran BPJS warga miskin. Iuran BPJS ditanggung 100 persen.

Namun, diharapkan jika warga atau peserta Jamkesda ini sudah mampu, penerima manfaat bisa melapor agar bisa dialihkan ke warga lain yang membutuhkan.

Hasil studi pelaksanaan skema jaminan kesehatan nasional dan kota (JKN/K) menemukan data, bahwa sebanyak 333.343 warga Makassar berhak mendapatkan kartu Indonesia sehat (KIS). Kemudian 174 ribu warga akan difasilitasi oleh pemerintah Kota Makassar.

"Artinya dari 1.783.681 penduduk Makassar, sebanyak 507.342 warga mendapatkan fasilitas kesehatan dari pemerintah pusat dan kota. 507.342 warga inilah yang sementara diverifikasi oleh BPJS," sebutnya.

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-51 pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel menandatangi perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulsel Agus arifin Nu`mang dengan seluruh bupati dan wali kota se-Sulsel.

Penandatangan kerjasama ini menjadi dasar hukum kepesertaan seluruh masyarakat miskin di Sulsel yang sebelumnya merupakan pemegang kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk beralih menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional-JKN.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024