Makassar (ANTARA Sulsel) - Perhimpunan Penyandang Disabiltas Indonesia (PPDI) Sulawesi Selatan meminta dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Disabilitas di DPRD Provinsi Sulsel.

"Kami menginginkan adanya pelibatan agar pembahasan Ranperda disabilitas bisa diketahui dan memberikan masukan sebelum disahkan menjadi Perda," tutur Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Sulsel, Maria Un usai pertemuan di ruang Fraksi Nasdem DPRD Sulsel, Senin

Menurutnya, pelibatan mesti dilakukan saat penggodokan Raperda Disabilitas dalam Panitia Khusus (Pansus), karena berbagai masukan bisa didorong dalam poin Ranperda itu nantinya. Sebab, yang mengetahui persis implentasinya adalah penyandang itu sendiri.

"Kami mendorong agar setiap masukan bisa diterima sebab kami yang merasakan dampak dari Perda itu bila disahkan. Selama ini ada kesan menghilangkan kebutuhan khusus terutama pada pasal perempuan dan anak-anak," bebernya.

Perempuan yang akrab disapa Mia ini menyebutkan adanya perubahan paradigma terhadap penyandang disablitas pada Undang-undang nomor 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat diangggap menempatkan penyandang disabilitas sebagai objek yang bersifat belas kasihan.

Namun dengan adanya Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang baru disahkan maka kedudukan penyandang disabilitas kini menjadi subjek atau diakui keberadaannya yakni manusia memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya.

Kendati demikian adanya undang-undang yang mengatur itu maka penggodokan Ranperda tersebut harus melibatkan penyandang disabilitas agar Pansus bisa mendapatkan masukan terhadap Ranperda itu.

Sementara Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel yang juga masuk dalam Pansus Ranperda Disabilitas menyatakan siap memperjuangkan hak penyandang disabilitas pada Raperda yang dibahas Pansus. .

"Kami sudah mendapatkan draft dan salinan lengkap dari PPDI Sulsel. Memang selama ini terkendala pada penganggaran dan belum memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas serta hanya bersifat sementara," kata Ketua Fraksi Nasdem Sulsel Muslimin Salam.

Dia mengakui masih kurangnya perhatian pemerintah setempat terhadap penyandang disabilitas, untuk itu pihaknya berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan mereka termasuk mendorong dua persen alokasi penampatan bagi penyandang disabilitas.

Dalam Ranperda ini, lanjut dia, mitra kerja Pansus yakni Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan telah dilibatkan untuk mengatur kebutuhan penyandang yang diatur antinya dalam Perda.

"Saat ini tempat kerja bagi penyandang cacat sangat minim, belum lagi disektor pendidikan mereka sering mendapat diskriminasi, makanya kita dorong Ranperda ini beberapa kebutuhan masuk didalamnya termasuk dua persen itu," tambah Muslimin.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024