Polewali Mandar mencanangkan pelayanan publik berbasis HAM
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di lingkup pemerintah daerah setempat.
"Hari ini dilaksanakan pencanangan P2HAM lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Pencanangan P2HAM dilakukan Penjabat Bupati Polewali Mandar Muhammad Ilham Borahima," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Polewali Mandar Muhammad Sukri Rahim pada pencanangan P2HAM, Rabu.
Ia menyampaikan pentingnya menjadikan pelayanan publik sebagai sarana yang lebih berperikemanusiaan.
Sebagai pelayan masyarakat, lanjut Sukri Rahim, aparatur sipil negara (ASN) harus bisa memberikan pelayanan secara prima dan berperikemanusiaan tanpa membedakan status sosial, suku, agama dan kelompok atau golongan.
"Jangan ada pelayanan yang masih bersifat kedaerahan. Artinya, harus memberikan pelayanan yang sama dan tidak memandang siapa pun itu, jabatan maupun strata," terangnya.
Ia berharap P2HAM tidak hanya sebatas pencanangan secara seremonial, tetapi dapat segera diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Polewali Mandar.
"Saya berharap ini tidak hanya sebatas pencanangan, tetapi bisa diaplikasikan di OPD pelayan berbasis HAM, baik itu untuk Ibu hamil maupun penyandang disabilitas," ujar Sukri Rahim.
Pencanangan P2HAM itu merupakan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM.
"Dengan demikian, diharapkan bahwa setiap warga masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang sama dan berkualitas, tanpa adanya diskriminasi berdasarkan faktor apapun," jelasnya.
Pemkab Polewali Mandar juga berkomitmen menerapkan konsep P2HAM di setiap OPD. Hal itu sebagai upaya untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip HAM menjadi pijakan utama dalam setiap proses pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Menurut ia, langkah-langkah seperti itu diharapkan dapat menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih inklusif, adil dan manusiawi bagi semua warga tanpa terkecuali.
"Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan visi Pemkab Polewali Mandar sebagai pemerintah yang peduli dan berbasis pada prinsip-prinsip HAM," ujar Sukri Rahim.
"Hari ini dilaksanakan pencanangan P2HAM lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Pencanangan P2HAM dilakukan Penjabat Bupati Polewali Mandar Muhammad Ilham Borahima," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Polewali Mandar Muhammad Sukri Rahim pada pencanangan P2HAM, Rabu.
Ia menyampaikan pentingnya menjadikan pelayanan publik sebagai sarana yang lebih berperikemanusiaan.
Sebagai pelayan masyarakat, lanjut Sukri Rahim, aparatur sipil negara (ASN) harus bisa memberikan pelayanan secara prima dan berperikemanusiaan tanpa membedakan status sosial, suku, agama dan kelompok atau golongan.
"Jangan ada pelayanan yang masih bersifat kedaerahan. Artinya, harus memberikan pelayanan yang sama dan tidak memandang siapa pun itu, jabatan maupun strata," terangnya.
Ia berharap P2HAM tidak hanya sebatas pencanangan secara seremonial, tetapi dapat segera diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Polewali Mandar.
"Saya berharap ini tidak hanya sebatas pencanangan, tetapi bisa diaplikasikan di OPD pelayan berbasis HAM, baik itu untuk Ibu hamil maupun penyandang disabilitas," ujar Sukri Rahim.
Pencanangan P2HAM itu merupakan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM.
"Dengan demikian, diharapkan bahwa setiap warga masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang sama dan berkualitas, tanpa adanya diskriminasi berdasarkan faktor apapun," jelasnya.
Pemkab Polewali Mandar juga berkomitmen menerapkan konsep P2HAM di setiap OPD. Hal itu sebagai upaya untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip HAM menjadi pijakan utama dalam setiap proses pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Menurut ia, langkah-langkah seperti itu diharapkan dapat menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih inklusif, adil dan manusiawi bagi semua warga tanpa terkecuali.
"Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan visi Pemkab Polewali Mandar sebagai pemerintah yang peduli dan berbasis pada prinsip-prinsip HAM," ujar Sukri Rahim.