Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengajukan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat yang akan digunakan untuk menutupi kekurangan dana membayar gaji PNS.

"Kami sudah mengusulkan permintaan tersebut ke Kementerian Keuangan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Sulsel, Andi Arwien Azis yang ditemui di Makassar, Kamis.

Menurut Andi Arwien, beban terbesar dalam pengelolaan keuangan daerah saat ini adalah untuk membayar gaji PNS, khususnya guru SMA/sederajat yang jumlahnya mencapai lebih dari 16 ribu orang, pascapengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat menengah dari kabupaten/kota ke provinsi.

"Untuk pembayaran gaji tersebut kami menggunakan dana yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), ini yang kami harapkan dapat tertutupi dengan penambahan DAK dan DAU," ujarnya.

Meski tidak merinci berapa jumlah penambahan DAK dan DAU yang diusulkan, ia mengatakan jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Pemenuhannya akan sangat tergantung dari kondisi pendapatan negara di APBN 2017," imbuhnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Pemprov Sulsel pada tahun 2017, memperoleh pelimpahan pegawai baru sebanyak 17.665 orang, yang terdiri atas pengawas tenaga kerja 64 orang, guru SMA dan SMK 16.384 orang, penyuluh dan polisi kehutanan 990 orang, dan 180 orang pengelola terminal tipe A dan B.

Pelimpahan pegawai ini merupakan konsekuensi dari UU No. 23 tahun 2014 yang melimpahkan sebagian kewenangan pemerintahan dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemprov.

Sayangnya, pelimpahan jumlah pegawai yang signifikan ini, tidak seimbang dengan kenaikan DAU Sulsel yang hanya bertambah Rp872 miliar.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024