Makassar (Antara Sulsel) - Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan bersama para aktivis Solidaritas Kendeng Lestari menyatakan menolak pendirian pabrik semen apalagi dibangun pada kawasan gunung karst.

"Menolak secara tegas segala bentuk kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang termasuk di Kabupaten Barru oleh PT Conch asal cina," tegas Direktur Walhi Sulsel Asmar Exwar saat aksi di anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Aksi tersebut dikemas dalam bentuk teatrikal, dimana para aktivis bertindak sebagai petani di intimindasi dan dikriminalisasi oleh penguasa atas perintah pengusaha, supaya usaha penambangannya terus berjalan tanpa mempedulikan nasib orang banyak apalagi kelestarian alam.

Peserta aksi juga membentangkan spanduk turut berduka atas meninggalnya peserta aksi, Patmi yang menolak pendirian pabrik semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai pemberu izin harus patuh pada putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 99 PK/TUN/2016 denga segera mencabut izin gubernur nomor 660.1/6 tahun 2017 tentang izin lingkungan kegiatan penambangan dan pembagunan pabrik PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.

Kemudian mendesak Presiden Joko Widodo sebagai pimpinan pemerintahan tertinggi menjamin dan memastikan aparaturnya seperti Gubernur untuk patuh kepada putusan MA, melindungi hak-hak agraria, dan lingkungan warga rembang termasuk menegur dan memberi sanksi Gubernur Jateng atas upaya pengingkaran hukum.

"Kami juga mendesak agar aparatur dan aparat keamanan negara menghentikan segala bentuk intervensi, dan kriminalisasi warga Rembang. Mendorong kesadaran pemerintah menentukan kebijakan pembangunan partisipatif dengan menempatkan kepentingan kepada warga lokal," ujarnya.

Selanjutnya, mengajak seluruh elemen bangsa dan publik secara luas untuk bersama-sama mengawal dan menjadikan bagian dari perjuangan petani Kendeng guna memastikan keadilan agraria di pegunungan Kendeng bisa terpenuhi.

Sementara untuk pendirian pabrik semen oleh PT Conch asal Cina, kata dia, di kawasan pegunungan karst ditolak secara tegas pembangunannya, mengigat kawasan ini merupakan daerah dilindungi dan masuk dalam cagar alam.

Bila Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Gubernurnya Syahrul Yasin Limpo bersikukuh mendirikan pabrik disana memberikan izin kepada perusahaan itu, maka jelas ancamannya sumber air dikawasan itu akan lenyap, dan inilah menjadi kekhawatiran penduduk lokal.

Kendati kondisi di Sulsel tidak seburuk Rembang, namun kejadian dan perjuangan warga petani Rembang perlu dijadikan pelajaran bahwa perlindungan kawasan karst itu sangat penting. Sebab, Sulsel memiliki kawasan karst sangat luas denga hidup didalamnya flora dan fauna dan sumber mata air.

Diketahui, kata pria disapa akrab Slash ini, hinggi kini kawasan pertambangan di kawasan gunung karst di Kabupaten Maros, Pangkep dan Barru cukup memberi tekanan bagi warga sekitar. Puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikeluarkan pemerintah dan telah dikantongi pengusaha `nakal` untuk menambang karst tersebut dijadikan marmer dan semen.

"Ancaman kehilangan air bersih menjadi kekhawatiran warga disana, apalagi dikawasan karst penambang diberi keleluasaan menambang Sumber Daya Alam kita yang seharusnya buat anak cucu," katanya.

Aswar mengatakan, perlawanan masyarakat disana merupakan salah satu cara untuk mempertahankan kelestarian kawasan karst di Kabupaten Maros, Pangkep dan Barru.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024