Mamuju (Antara Sulbar)- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diminta untuk membentuk Balai Kelestarian Hutan (BKH) di Gunung Gandang Dewata yang telah ditetapkan sebagai taman nasional.

"Demi intensifnya penjagaan Taman Nasional tersebut, BKH Gandang Dewata diminta segera dibentuk. Polisi hutan yang telah diberikan pelatihan oleh pemerintah di Sulbar," kata Pejabat Gubernur Sulbar, Carlo Brix Tewu di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan pelestarian alam dan lingkungan di Sulbar merupakan tugas bersama karena merupakan aset bagi generasi bangsa.

"Tidak tegas oknum yang tidak bertanggung jawab terutama penggelondongan kayu secara ilegal. Banyak hutan dan taman yang telah dibabat, demi membangun tanaman sawit yang dapat merusak ekosistem hutan yang ada," katanya.

Menurut dia, kekayaan alam Sulbar harus dijaga karena tak semua daerah di Indonesia memiliki hutan seperti di Sulbar.

Ia juga meminta agar masyarakat internasional dapat memberikan kontribusi yang sangat besar kepada bangsa Indonesia, karena hutan yang ada di Indonesia masih terjaga dengan baik.

"Sinergi antara masyarakat dan pemerintah, harus dijaga dan sangat mengapresiasi Gunung Gandang Dewata menjadi taman nasional semoga daerah ini dapat terus maju dan berkembang ke depan," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024