Makassar (Antara Sulsel) - Rencana kegiatan tabligh akbar organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akan digelar di Lapangan Karebosi Makassar pada 16 April 2017, ditolak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan,dengan alasan keamanan.

"Berdasarkan situasi yang tidak mendukung dikarenakan adanya penolakan kegiatan tersebut oleh Ormas lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan konflik," tulis Direktur Intelkam Polda Sulsel Tjatur Abrianto dalam surat balasan permintaan izin organisasi bersangkutan diterima di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Dalam surat tersebut juga tertulis, bahwa tidak dapat dipenuhinya oleh penanggungjawab ketentuan sebagaimana pasal 12 (2) Undang-undang nomor 9 tahun 2008.

Berdasar aturan tersebut setiap aksi sampai 100 orang pelaku atau peserta unjukrasa atau demonstran dan pawai harus ada seseorang sampai lima penanggungjawab.

"Termasuk belum adanya rekomendasi dari Kesbang, dan Depag serta instansi terkait lainnya," tambah Abrianto.

Sebelumnya, pengurus DPD HTI Sulsel memohon surat izin kegiatan Masirah Panji Rasulullah SAW. Dengan tema Khilafah, kewajiban Syar`i, Jalan Kebangkitan Umat.

Kegiatan akan dirangkaikan dengan pawai kendaraan di jalan lintas kabupaten kota untuk sosialisasi, dengan jumlah massa kurang lebih lima puluh ribu orang.

Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor dari 14 PC menolak keras kegiatan tabligh akbat HTI di Lapangan Karebosi, Makassar dan melayangkan surat resmi pernyataan penolakan ke Polda Sulsel.

Penolakan serupa juga disampaikan sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Metro Makassar dengan mengelar unjukrasa di kantor DPRD Sulsel.

"Kami menolak secara tegas kegiatan itu, karena didiga akan merubah idiologi bangsa. Menolak seluruh gagasan khilafah yang diprakarsai oleh HTI karena membahayakan empat pilar dasar negara kita," tegas korlap aksi Sahbadin.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024