Makassar (Antara Sulsel) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Bapenda Sulsel) menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) kendara lewat di SAMSAT Pembantu Pettarani di Jl AP Pettarani nomor 1, Makassar.

"Dengan layanan ini, tak perlu turun, wajib pajak cukup membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dari atas kendaraannya," kata Kepala Bapenda Sulsel Tautoto TR, di Makassar, Rabu.

Melalui layanan SAMSAT kendara lewat ini, wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan jika ingin melakukan pengesahan STNK, cukup menyodorokan STNK ke loket satu dari dalam kendaraannya. Selanjutnya STNK dapat diambil di loket dua.

"Waktu yang dihabiskan hampir sama dengan memesan makanan di `drive thru` makanan cepat saji," imbuhnya.

Selain di Makassar, lanjutnya, layanan ini juga telah hadir di Samsat Gowa, Jl. Tumanurung nomor 17, Sungguminasa.

Layanan SAMSAT kendara lewat ini, terdapat di sisi kiri Kantor Bapenda Sulsel yang menyatu dengan Kantor Payment Point Bank Sulselbar Bapenda.

Pada triwulan I 2017 ini wajib pajak yang menggunakan layanan Samsat Care sebanyak 41 unit dengan nilai sebesar Rp 41.852.400 melalui UPT Makassar dan UPT Gowa.

Sedangkan yang menggunakan jasa SAMSAT kendara lewat sebanyak 9.427 unit dengan nilai sebesar Rp 4.324.293.066 pada Samsat Makassar I dan Samsat Gowa.

Layanan ini, kata dia, hanya dapat melayani perpanjangan STNK, sementara untuk mengganti plat kendaraan bermotor, wajib pajak tetap harus ke kantor SAMSAT utama.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024