Makassar (Antara Sulsel) - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi memberikan apresiasi kepada semua pihak baik tokoh-tokoh agama, pemuda, organisasi kemasyarakatan (ormas) dan mahasiswa dalam menjaga kondusifitas Makassar dari situasi nasional saat ini.
"Saya sangat lega dan sangat mengapresiasi melihat solidnya berbagai ormas, tokoh agama, dan berbagai elemen yang hadir dalam menjaga kondusifnya kota Makassar," ujar Endi Sutendi di Makassar, Rabu.
Meskipun dirinya mengaku lega atas adanya kesepahaman dan kesepakatan dalam menjaga situasi kondusif di Makassar, ia tetap akan meningkatkan kewaspadaan dengan menyebar anggotanya dalam mendeteksi potensi gejolak.
Endi menyebut, tugas dan fungsi anggotanya di lapangan seperti Babinkamtibmas akan dimaksimalkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga toleransi dalam keberagaman.
"Ini membuktikan bahwa semua masyarakat dari berbagai elemen, suku, agama, dan ras cinta kedamaian Makassar. Alhamdulillah saya sudah lima bulan di sini, situasi Makassar tetap kondusif," pungkasnya.
Hal inilah yang menurutnya harus terus dipertahankan. Meskipun ada dinamika kejadian yang terjadi selama ini dinilainya masih dalam tahap kewajaran saja. "Tapi jangan juga kita mau diadu domba dan tentunya pengalaman masa lalu jangan sampai terulang kembali karena dampaknya yang tersakiti adalah kita sendiri warga kota Makassar," katanya.
Endi yang besar dan sekolah di Makassar itu mengungkapkan, dua peristiwa lampau di masa lalu yakni konflik besar melibatkan etnis pernah pecah di Makassar.
Salah satunya terjadi di tahun 1997 yakni etnis Tionghoa dan Bugis-Makassar yang merupakan sejarah kelam kerukunan di kota ini. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran bersama sehingga semua sepakat menjaga agar tragedi tersebut tidak terulang kembali.
Sementara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga mempertegas jika pertemuan tokoh masyarakat lintas agama dan berbagai elemn itu akan rutin dilaksanakan per tiga bulan.
Ia menggarisbawahi bahwa deklarasi itu adalah sama-sama menyepakati jika panglima tertinggi adalah hukum. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka jalan tengahnya adalah menyerahkan segala prosesnya ke jalur hukum.
"Saya sangat lega dan sangat mengapresiasi melihat solidnya berbagai ormas, tokoh agama, dan berbagai elemen yang hadir dalam menjaga kondusifnya kota Makassar," ujar Endi Sutendi di Makassar, Rabu.
Meskipun dirinya mengaku lega atas adanya kesepahaman dan kesepakatan dalam menjaga situasi kondusif di Makassar, ia tetap akan meningkatkan kewaspadaan dengan menyebar anggotanya dalam mendeteksi potensi gejolak.
Endi menyebut, tugas dan fungsi anggotanya di lapangan seperti Babinkamtibmas akan dimaksimalkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga toleransi dalam keberagaman.
"Ini membuktikan bahwa semua masyarakat dari berbagai elemen, suku, agama, dan ras cinta kedamaian Makassar. Alhamdulillah saya sudah lima bulan di sini, situasi Makassar tetap kondusif," pungkasnya.
Hal inilah yang menurutnya harus terus dipertahankan. Meskipun ada dinamika kejadian yang terjadi selama ini dinilainya masih dalam tahap kewajaran saja. "Tapi jangan juga kita mau diadu domba dan tentunya pengalaman masa lalu jangan sampai terulang kembali karena dampaknya yang tersakiti adalah kita sendiri warga kota Makassar," katanya.
Endi yang besar dan sekolah di Makassar itu mengungkapkan, dua peristiwa lampau di masa lalu yakni konflik besar melibatkan etnis pernah pecah di Makassar.
Salah satunya terjadi di tahun 1997 yakni etnis Tionghoa dan Bugis-Makassar yang merupakan sejarah kelam kerukunan di kota ini. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran bersama sehingga semua sepakat menjaga agar tragedi tersebut tidak terulang kembali.
Sementara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga mempertegas jika pertemuan tokoh masyarakat lintas agama dan berbagai elemn itu akan rutin dilaksanakan per tiga bulan.
Ia menggarisbawahi bahwa deklarasi itu adalah sama-sama menyepakati jika panglima tertinggi adalah hukum. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka jalan tengahnya adalah menyerahkan segala prosesnya ke jalur hukum.