Makassar (Antara Sulsel) - Data yang dilansir oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan terdapat 11 kabupaten di Sulsel yang belum memperoleh Dana Desa.

"Beberapa daerah (11 kabupaten) di Sulsel belum tercantum dalam surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang menjadi dasar dalam penyaluran Dana Desa," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPB) Provinsi Sulsel Marni Misnur pada Konferensi Pers Perkembangan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Sulsel Tahun 2017 di Makassar, Rabu.

Akibatnya, ke-11 kabupaten yaitu Kabupaten Maros, Bone, Wajo, Jeneponto, Barru, Sidrap, Enrekang, Pinrang, Luwu, Luwu Timur, dan Luwu Utara, sampai saat ini, belum mendapatkan Dana Desa.

Marni mengatakan untuk memperoleh rekomendasi penyaluran dari DJPK, pemerintah daerah harus memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya adanya Peraturan Daerah mengenai APBD tahun anggaran berjalan, laporan realisasi penyerapan dana, serta capaian output kegiatan tahun sebelumnya.

"Ini yang terus kita dorong agar dapat dipenuhi oleh Pemda, sehingga Dana Desa dapat segera disalurkan melalui RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) ke RKD (Rekening Kas Desa)," imbuhnya.

Ia mengatakan berbagai permasalahan penyaluran dana desa di kabupaten terjadi akibat keterlambatan
penetapan APBD, adanya pilkada, serta keterbatasan kualitas SDM di desa maupun tenaga pendamping.

Sebagaimana dipahami, salah satu persyaratan dalam penyaluran Triwulan I adalah laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa tahun anggaran sebelumnya.

"Kami menerima informasi dari berbagai daerah terkait adanya keterbatasan kemampuan SDM Pemerintah Desa dalam menyusun dan menyampaikan laporan kepada Pemerintah Daerah," tuturnya.

Pihaknya berharap Pemerintah Daerah dapat turun ke desa guna meningkatkan kapasitas SDM aparatur Desa sehingga mampu mengadministrasikan dana desa secara akuntabel.

Sebagai informasi, pagu Dana Desa untuk Pemda di Sulsel pada tahun 2017 mencapai Rp1,820 triliun. Dari jumlah tersebut telah disalurkan melalui RKUD sebesar Rp410,8 miliar atau 100 persen dari rekomendasi penyaluran oleh DJPK.

Penyaluran Dana Desa terbesar tercatat di Kabupaten Gowa yakni Rp59,53 miliar, sementara penyaluran terkecil di Kabupaten Bantaeng, sebesar Rp23,29 miliar.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024