Makassar (Antara Sulsel) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menilai kinerja Tim Satuan Tugas Pangan Sulawesi Selatan berhasil menjaga kestabilan harga bahan pokok saat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Pembentukan Tim Satgas yang merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri itu sangat bagus dan terbukti bisa meredam gejolak harga bahan pangan," ujar Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Makassar, Ramli Simanjuntak di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, keberhasilan Satgas Pangan yang melibatkan lintas instansi di Provinsi Sulawesi Selatan termasuk KPPU dinilai perlu diapresiasi dan diharapkan tetap ada atau berfungsi.

Ramli menjelaskan, Satgas Pangan yang bertugas dalam tiga tim yaitu Tim I (hasil pertanian), Tim 2 (hasil perikanan dan peternakan), dan Tim 3 (hasil industri) semakin efektif karena masing-masing tim melakukan inspeksi mendadak secara berkelanjutan ke pasar tradisional, modern maupun ke gudang-gudang penyimpanan.

"Adanya kebijakan pemerintah menetapkan HET (harga eceran tertinggi) untuk gula pasir Rp12.500 per kilogram (kg), minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/kg dan daging beku Rp80.000/kg juga sangat mendukung terjadinya kestabilan harga," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPPU-RI Syarkawi Rauf menyatakan, gabungan tim Satgas Pangan dari KPPU, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan) dan Polri sepakat melakukan monitoring dan perkembangan harga komoditas.

"Kami di Satgas Pangan ini sepakat melakukan pemantauan monitoring dan perkembangan harga komoditas pangan dan tim ini akan terus berjalan sehingga bisa menjamin stabilitas harga," katanya.

Sebagai contoh, sebelumnya harga daging sapi segar bisa mencapai hingga Rp150.000 per kilogram, tetapi tahun ini harganya stabil di kisaran Rp120.000 per kg untuk daging segar kualitas terbaik, sedangkan harga daging sapi beku tetap stabil Rp80.000 per kg sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) Kemendag.

Harga gula di pasar-pasar ritel masih stabil sesuai HET Rp12.500 per kg, padahal tahun lalu harganya Rp18.000 per kg. Sementara harga minyak goreng yang tetap sesuai HET senilai Rp11.000 per kg atau bahkan Rp10.000 di pasar tradisional untuk minyak kemasan, tahun lalu naik hingga Rp23.000 per kg.

Pihaknya berharap kementerian/lembaga bersama Satgas Pangan Polri akan terus menjaga kestabilan pasokan dan harga komoditas pangan utama lainnya, seperti beras, ayam dan cabai.

"Kami berharap tim lintas kementerian dan lembaga dapat membangun sistem koordinasi yang lebih baik sehingga dapat memberikan solusi baik jangka sangat pendek, pendek, menengah, maupun jangka panjang," tutur Syarkawi.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024