Bulukumba (Antara Sulsel) - Kantor Wilayah Imigrasi Makassar menggelar sosialisasi pelaporan orang asing di kawasan Wisata Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin.

"Saya selaku pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak terhadap terselenggaranya kegiatan  ini, khususnya kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan jajarannya yang telah memilih Bulukumba sebagai salah satu tempat sosialisasi," kata Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali saat membuka kegiatan tersebut.

Bupati Bulukumba juga mengapresiasi sosialisasi pelaporan orang asing yang dilaksanakan kantor wilayah Imigrasi Makassar tersebut.

Menurut Sukri, keberadaan orang asing dan lembaga asing yang ada didaerah, tentunya sangat jelas  jika melihat dampak  yang dapat ditimbulkan dari keberadaan mereka.

"Olehnya itu, tugas dan tanggungjawab pengawasan dan pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing dan lembaga asing di daerah juga menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah Daerah," katanya.

Dia menambahkan, sosialisasi ini sangat penting kedudukannya dalam upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat khususnya di Kabupaten Bulukumba.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Sulsel Ramli menyerahkan surat keputusan (SK) anggota TIMPORA (Tim Pengawas Orang Asing) dari Kanwil Hukum dan HAM Sulsel, kepada Camat Ujungloe Andi Yuniar, disaksikan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali dan Kepala Kantor Imigrasi Makassar Andi Pallawa Rukka.

Kantor wilayah Imigrasi Makassar memilih Bulukumba sebagai tempat sosialisasi karena daerah yang berjuluk Panritalopi banyak dikunjungi warga negara asing (WNA), yang diikuti para camat, Kapolsek, Koramil, serta pengusaha penginapan dan hotel.

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bulukumba, yang terdiri dari unsur Camat, Polsek dan Koramil ini diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya.

Pewarta : Syamsurya Pratama
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024