Sungguminasa (Antara Sulsel) - Kepala Lapas Khusus Wanita Bolangi, Kabupate Gowa, Sulawesi Selatan Sudaryati mengatakan penghuni lapas ditempatnya bekerja itu mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba.

"Dari 183 penghuni Lapas Bolangi Kabupaten Gowa, 145 diantaranya melakukan pidana kasus narkoba," kata Kepala Lapas Khusus Wanita Bolangi di Kabupate Gowa, Sudaryani saat menerima kunjungan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Selasa.

Selain warga binaan berusia dewasa,lanjut dia, Lapas Bolangi Kabupaten Gowa saat ini juga memiliki dua orang bayi yang merupakan anak dari penghuni lapas.

Menurut dia, dari sekian banyak napi kasus narkoba tersebut umumnya mereka memiliki alasan ekonomi sehingga terpaksa terlibat dalam jual beli barang haram tersebut.

Ia menjelaskan, sejak masuk tujuh bulan lalu, dirinya mengaku begitu prihatin karena kondisi Lapas yang cukup kumuh. Banyak warga binaan namun disini juga tidak mempunyai kegiatan yang bisa dilakukan untuk bisa bermanfaat atau berproduksi.

Untuk itu, Ia bersama para petugas lapas terus konsen dan fokus bagaimana agar warga binaan setelah keluar dari lapas bisa melanjutkan hidupnya dengan normal dan baik atau tidak lagi kembali tergoda dengan kerja sebelumnya.

"Saya berfikir bagaimana agar bisa membantu para napi sehingga setelah keluar sudah memiliki keterampilan. Kita harus cari yang tidak memiliki modal besar atau tidak harus meninggalkan rumah lebih lama namun tetap bisa mendapatkan penghasilan," ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan dan dukungan dari Pemprov Sulsel dalam hal ini gubernur yang memberikan respon positif terhadap harapan itu dengan menurunkan SKPD untuk memberikan pelajaran dan ilmu kepada warga binaan.

Ia mengakui hadirnya tenaga dari para SKPD melalui dinas pertanian, perkebunan membuat ereka bisa belajar dalam budi daya tanaman sayur.

Dan sekarang sudah bisa kita lihat sendiri bagaimana tanaman atau sayur mayur yang tumbuh subur dan layak dikonsumsi. Kami berterima kasih atas bantuan dari Gubernur Sulsel," ujaranya.

Pewarta : Abd Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024