Makassar (Antara Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan kesiapannya dalam menjalankan semua inovasi-inovasi dalam menunjang pemerintahan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami selalu siap menjalankan semua inovasi yang ada," ujar Danny--sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai menandatangani berita acara serah terima Source Kode Aplikasi Perizinan dan TPP (Sistem e-Kinerja) Online Implementasi Siskeudes, dan Rapat Kerja Kepala Daerah Kelistrikan dan Telekomunikasi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu.

Ia mengatakan, semua inovasi untuk memaksimalkan pelayanan dan menciptakan pemerintahan yang bersih akan diterima, dan dijalankan karena dirinya menginginkan perubahan yang menyeluruh dalam pemerintahan, baik dalam pengelolaan administrasi maupun pengelolaan keuangan.

"Penandatanganan ini sesuai dengan apa yang kita perjuangkan di kota Makassar saat ini, membuat Makassar sebagai smart city. Ini salah satu pendukungnya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah I Kedeputian Bidang Pencegahan KPK, Tri Gamarefa dalam sambutannya, koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi yang terintegrasi sesuai dengan tugas-tugas KPK dalam hal melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Sesuai tugas KPK hari ini melaporkan tindakan tersebut. Tindak pidana korupsi bukan semakin berkurang tetapi bertambah, maka dilakukan tindakan pencegahan korupsi secara terus menerus," katanya.

Untuk daerah kabupaten dan kota di Sulsel, sudah dilakukan rencana aksi dengan di awali pada bulan April 2017 di mana dilakukan identifikasi masalah.

Kemudian pada bulan selanjutnya atau pada Mei 2017, dilakukan penandatanganan komitmen bersama, Agustus monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi dan pada bulan September dilakukan workshop e-planning, perizinan online e-kinerja dan peningkatan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah (APIP)

"Untuk pengelolaan dana desa juga diminta untuk transparan. Untuk Sulsel pemerintah daerah tingkat dua yang belum menerapkan secara keseluruhan Siskeudes adalah Toraja Utara, Sidrap, Pangkep, Maros, sedangkan yang belum sama sekali menerapkan sistem ini Jeneponto 82 desa, Bone 328 desa dan Pangkep 65 desa," ucapnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024