Kendari (Antara Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara menyebutkan 11 partai politik (parpol) lolos administasi untuk mengikuti Pemilu 2019.

11 parpol yang sudah memenuhi kelengkapan admisnitrasi adalah Perindo, PSI, PDIP, Partai Nasdem, Partai Berkarya, PAN, PKS, Gerindra, PPP, Golkar dan Demokrat," kata Ketua Divisi Program dan Data KPU Buton, Burhan dari Pasarwajo Buton, Senin malam.

Sementara satu Parpol yakni PKPI, kata Burhan, masih menunggu keputusan dan konsultasi dari DPP PKPI terkait keabsahan kepengurusan.

Dikatakan, 11 Parpol yang dinyatakan lolos administrasi tersebut karena sudah sesuai dengan Sipol untuk jumlah KTA, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Untuk Kabupaten Buton, maka partai politik yang mendaftar memasukkan anggota dengan jumlah lebih dari syarat minimal yakni diatas 114 anggota dilengkapi dengan KTA dan KTP atau seperseribu dari jumpah penduduk Buton yakni 114.596 orang," katanya.

Disebutkan, Perindo menyetorkan 770 KTA, PSI 179 KTA, PDIP 420 KTA, Nasdem 155 KTA, Partai Berkarya 172 KTA, PAN 237 KTA, PKS 214 KTA, Gerindra 253 KTA, PPP 183 KTA, Golkar 495 KTA dan Demokrat 266 KTA.

"Kami masih membuka pelayanan di KPU Kendari ini sampai pukul 24.00 wita malam ini untuk menerima dokumen parpol dan perbaikan dokumen parpaol yang telah mendaftar," katanya.

Disebutkan pula, ada beberapa partai yang masih antri untuk mendaftar yakni PBB, PKB, Partai Idaman dan Partai Rakyat.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024