Malili (Antara Sulsel) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur menggelar Pelatihan dan pendidikan bagi penyandang cacat dan trauma Pelaku Kelompok Usaha Bersama (Kube).

Panitia pelatihan, Asfirawti di Luwu Timur, Senin, mengatakan tujuan pendidikan dan pelatihan KUBE Penyandang Disabilitas untuk meningkatkan kecakapan kerja dan kemampuan kerja mandiri para disabilitas.

"Serta meningkatkan manajemen kewirausahaan serta pendidikan dan pelatihan bagi anak binaan LKSA sekaligus pengetahuan dan keterampilan sosial dan mengembalikan keberfungsian sosial bagi anak binaan Binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) 2017," katanya.

Kegiatan yang dibuka Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur, Sukarti itu digelar hari ini hingga 25 Oktober 2017.

Kegiatan ini diikuti Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kube Penyandang Disabilitas sebanyak 20 Orang dari Kec Wasuponda dan Kalaena dan Peserta Pendidikan dan Pelatihan bagi Anak Binaan LKSA sebanyak 100 Orang se- Luwu Timur.

Sementara itu Sambutan Bupati Luwu Timur yang dibacakan Oleh Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur, Sukarti mengatakan Berbagai upaya telah dilakukan untuk selalu memberikan pelayanan dan penanganan bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya keluarga Fakir Miskin,

Diantaranya melalui pmbinaan dan pelatihan keterampilan berusaha dan ditindak lanjuti dengan pemberian Bantuan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), melalui Bantuan Sosial berdasarkan Perubahan Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2017.

Isu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) merupakan masalah utama dalam Pembangunan, termasuk Penanganan Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar khususnya bagi Anak Binaan LKSA termasuk diantaranya Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Meskipun sudah banyak upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk kualitas hidup bagi PMKS, ujar Sukarti.

Maka dari itu, dengan adanya LKSA yang mempunyai tanggung jawab pada kesejahteraan sosial anak terlantar, diharapkan dapat memberi pelayanan pengganti orang tua dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Sehingga, lanjut dia, memperoleh kesempatan yang luas tepat dan memadai bagi pengembangan kepribadiannya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi penerus cita-cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif dalam pembangunan nasional.

Di tahun ini juga Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengalokasikan bantuan dana sosial bagi 2 (dua) Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

Bagi Penyandang Disabilitas yang berada di dua kecamatan dan bantuan kepada 250 orang bagi anak binaan LKSA yang terdiri dari 8 (delapan) LKSA yang berada di Kabupaten Luwu Timur.

Pewarta : Abd Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024