Makassar (Antara Sulsel) - Nilai tukar petani Provinsi Sulawesi Selatan berada pada angka 100,76 persen pada bulan Oktober 2017 atau mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen bila dibandingkan dengan NTP bulan September 2017 yang hanya 100,02 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, Nursam Salam di Makassar, Sabtu (11/11), menyebutkan bahwa nilai tukar petani (NTP) bulan Oktober 2017 di Sulsel itu mengalami kenaikan tapi tidak cukup signifikan.

"Kenaikannya tidak signifikan dan NTP ini diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar (lb)," ujarnya.

Nursam menjelaskan, NTP di seluruh subsektor ada yang megalami kenaikan dan ada juga yang mengalami penurunan.

Pada NTP subsektor tanaman pangan (NTP-P) mengalami kenaikan sebesar 0,52 persen di mana indeks yang diterima petani (lt) naik sebesar 0,31 persen dan indeks yang dibayar petani (lb) mengalami penurunan sebesar 0,21 persen.

Penyebab turunnya indeks yang dibayar petani (ib) adalah turunnya indeks pada subkelompok konsumsi rumah tangga (IKRT) sebesar 0,30 persen, meskipun indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) mengalami kenaikan 0,07 persen.

NTP subsektor hortikultura (NTP-H) pada Oktober mengalami penurunan sebesar 0,51 persen. Kondisi itu karena turunnya indeks yang diterima petani (it) dan turunnya indeks yang dibayar petani (ib).

Indeks yang diterima petani mengalami penurunan 0,58 persen, sedang indeks yang dibayarkan petani juga mengalami penurunan sebsar 0,07 persen.

Pada NTP subsektor perkebunan rakyat (NTP-Pr) mengalami kenaikan sebesar 2,95 persen. NTP subsektor peternakan (NTP-Pt) mengalami penurunan 0,13 persen dan NTP subsektor perikanan juga mengalami naik sebesar 0,68 persen.

Sementara itu, kata dia, indeks harga yang diterima petani (it) merupakan indikator yang menunjukan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024