Makassar (Antara Sulsel) - Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar I Selatan atau Samsat Mappanyukki Makassar membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Mall Phinisi Point (Pipo) Makassar.

"Kami membuka pelayanan pembayaran PKB di Mall Pipo setiap hari mulai 1-10 Desember 2017, mulai pukul 10.00-21.00 wita," kata Kepala UPTP Wilayah Makassar I Selatan Harmin, di Makassar, Kamis.

Pihaknya, kata dia, menghadirkan Kedai Samsat di mall yang terletak di Jl Tanjung Bunga Makassar tersebut untuk mendekatkan diri kepada pelanggan samsat yang kebetulan sedang berkunjung di mall yang menyatu dengan Hotel Rinra Makassar ini.

"Kami ingin mempermudah pembayaran pajak bagi masyarakat," tambahnya lagi.

Ia mengatakan, selain dapat membayar PKB secara tunai, pelanggan samsat juga dapat melakukan pembayaran pajak nontunai menggunakan kartu debit atau kartu ATM.

"Kami menyiapkan mesin electronic data capture (EDC), pelanggan samsat yang tidak membawa uang tunai dapat menggunakan ATM apa saja untuk melakukan pembayaran pajak," ujarnya.

Terhitung mulai akhir November ini, Samsat se-Sulsel juga menurunkan tarif pajak kendaraan baru bea balik nama kendaraan baru (BBNKB) dari 12,5 persen menjadi 10 persen atau setara dengan tarif kendaraan baru di Jakarta.

"Ini tentu saja menguntungkan pembeli kendaraan baru karena harganya akan menjadi lebih murah," pungkasnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024