Makassar (Antara Sulsel) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyelidiki penyebab tribun bagian selatan Stadion Barombong pada Sabtu 2 Desember 2017 roboh.

"Kami melihat langsung apakah konstruksinya sudah sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan pada saat lelang ataukah terjadi kesalahan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol, Yudiawan Wubisono di lokasi kejadian, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Selain melakukan penyelidikan pada peristiwa itu, pihak kepolisian juga akan mengawasi setiap pembangunan agar tidak terjadi kembali hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Selanjutnya, kata dia, tim ahli akan melakukan kajian termasuk Tim Khusus akan melakukan penilitian serta melibatkan tim ahli bangunan untuk menghitung apakah ada dugaan praktik kotor dimainkan dalam proyek ini atau tidak.

"Saya menjemput bola dengan mengadakan penelitian sejauh mana prosesnya, ternyata masih dalam pengerjaan pihak kontraktor belum diserahkan sepenuhnya ke pihak Pemerintah Provinsi selaku yang mempunyai fasilitas ini.

"Kami juga mengawal proyek ini jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi, tetapi jika terjadi tindak pidana korupsi maka kita akan proses. Sementara dikaji tim dari Polda Sulsel dulu, biasanya masalah begini melibatkan ahli konstruksi bangunan," ungkap Yudi.

Meski demikian, pihaknya tetap akan melaporkan kejadian ini hasil dari pemeriksaan awal ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti, mengingat kasus serupa juga terjadi di Bandung, hanya saja berbeda di Makassar belum selesai sementara di Bandung sudah.

Dalam kejadian itu beruntung tidak ada korban jiwa. Bila seandainya ada korban maka akan ditindaklanjuti dengan pemberian pasal tindak pidana umum.

"Kita baru turun hari ini, nanti akan cek dari pemborong dulu, kemudian koordinasi dengan tim dari Polrestabes Makassar. Inikan masih dalam pengerjaan pihak kontraktor, beda jika sudah diserahkan ke Pemda lantas tidak bisa digunakan bisa saja terjadi tindak pidana korupsi," ungkapnya menegaskan.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Stadion Barombong Muchlis Mallajareng pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada pimpinan proyek dan pengawasnya agar lebih berhati-hati melanjutkan progres pembangunan pengecoran hingga akhir Desember ini.

Dirinya beralasan menyalahkan cuaca buruk selama sepekan terakhir, sehingga progres dihentikan sementara, setelah kondisi membaik pada Sabtu (2/12) pengecoran dilanjutkan karena ditargetkan selesai hingga akhir Desember 2017, tapi keburu terjadi insiden saat pengecoran.

"Kita terus mendorong pimpro dan pengawas berhati-hati dalam pengerjaan ini. Kalau laporan kemarin tidak ada masalah pengecoran, tapi karena faktor cuaca. Sebab, hari Sabtu cuaca bagus maka dilanjutkan pengecoran. Menurut konsultan pengawas sudah dicek lebih awal konstruksinya baik," ujar Muchlis berdalih saat ditanya wartawan.

Pembangunan tribun selatan dan utara dilaksanakan dengan pagu anggaran sebesar Rp46,031 miliar. proyek tersebut dimenangkan PT Usaha Subur Sejahtera dengan nilai tender Rp45,3 miliar lebih.

Pada 2017 kelanjutan pembangunan dianggarkan sebesar Rp90 miliar dan rencananya 2018 Stadion Barombong kembali disuntik APBD senilai Rp70 miliar untuk merampungkan pembangunannya dengan targetn selesai Maret 2018.

Diketahui, pembangunan stadion dengan bertaraf internasional ini telah menelan dana negara total sebesar Rp330 miliar, dan rencananya diresmikan pada Maret 2018 oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pernah menyebutkan kontraktor pembangunan stadion itu pernah terlibat persekongkolan tender proyek Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Barat pada tahun anggaran 2012.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024