Mamuju (Antaranews Sulbar) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII Cabang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat melakukan aksi unjuk rasa mengaih janji Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar untuk menyelesaikan masalah pengunduran diri 17 dokter dari jabatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Para mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sulbar, Jumat, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian tersebut, untuk menagih janji Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyelesaikan masalah di rumah sakit Sulbar, setelah 17 orang dokter setempat mengundurkan dari sebagai ASN di lingkup Pemprov Sulbar.

"Kami datang tagih janji Gubernur Sulbar untuk menyelesaikan masalah mundurnya sebanyak 17 orang dokter dari ASN, karena protes kondisi manajemen di rumah sakit Sulbar, karena masalah tersebut belum selesai membuat pelayanan di rumah sakit menjadi tidak maksimal dan mengorbankan masyarakat Sulbar yang butuh pelayanan medis," kata Muhammad Hassanal koordinator aksi mahasiswa..

Baca juga : PMII: Gubernur Sulbar gagal tuntaskan masalah dokter

Ia mengatakan, seharusnya ada dokter pengganti dan pemerintah mesti memberikan sanksi kepada dokter yang merugikan masyarakat Sulbar dan negara karena telah mundur dari jabatannya sebagai ASN, namun Gubernur ternyata tidak serius menyelesaikan masalah ini.

Mahasiswa juga mempertanyakan standar pelayanan di rumah sakit Sulbar yang membuat para dokter tidak puas sehingga mengundurkan diri.

"Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar hanya mengumbar janji menyelesaikan masalah di rumah sakit Sulbar namun ternyata tidak selesai, kami akan terus melakukan aksi sampai masalah ini dapat selesai dan ini adalah aksi kami untuk kesekian kalinya," katanya.

Mahasiswa tersebut sebelumnya sempat terlibat kericuhan dan terlibat aksi saling dorong dengan petugas satpol PP dan aparat kepolisian saat berada dihalaman kantor Gubernur Sulbar.

Situasi mereda saat massa mahasiswa dan aparat menenangkan masing masing anggotanya, massa mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024