Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Chief Executive Officer Biro Perjalanan Haji dan Umrah Abu Tour, Muh Hamzah Mamba terkait tidak diberangkatkannya ribuan jamaah umrah ke Arab Saudi.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap CEO Abu Tour dan istrinya, tapi hingga malam hari proses pemeriksaan belum selesai," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap CEO Abu Tour Muh Hamzah Mamba bersama istrinya itu hanya sebatas saksi saja karena penyidik baru melakukan penyelidikan dalam kasus ini.

Dicky mengaku materi pemeriksaan untuk saksi ini hanya sebatas pengelolaan uang jamaah dan digunakan untuk apa karena ada ribuan jamaah yang menyetorkan dananya.

"Saya tidak tahu pasti materi pemeriksaannya karena penyidik hanya menginformasikan kalau hari ini CEO Abu Tour akan diperiksa. Pemeriksaannya juga hanya terkait pengelolaan keuangan saja," katanya.

Sebelumnya, pada akhir Januari 2018, tim Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama melakukan audit terhadap biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour untuk mengetahui keuangannya.

Dicky juga mengaku hasil audit investigasi dari Ditjen Kemenag itu juga akan menjadi saksi ahli bagi penyidik dalam memproses kasus biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour.

Audit investigasi yang dilakukan oleh Ditjen Haji dan Umrah Kemenag setelah adanya polemik yang berkembang di masyarakat jika terjadi penundaan-penundaan keberangkatan jamaah ke Mekkah, Arab Saudi.

Mantan Direktur Sabhara Polda Kepri itu menyebutkan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan pada laporan polisi (LP) dari seorang jamaah Abu Tour yang melaporkan adanya kejanggalan dalam pemberangkatan tersebut.

"Untuk kasus Abu Tour ini, yang melapor belum banyak tidak seperti dengan kasus First Travel. Tapi kami sudah lakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dulu. Nanti juga kami lihat perkembangannya, sesuai dengan penjelasan dari pihak Abu Tour yang akan memberangkatkan bulan depan," jelasnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024